RADAR BALI - Persijap Jepara harus menerima kenyataan pahit setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat menyusul kerusuhan suporter dalam laga pekan ke-24 Super League 2025-2026.
Insiden yang terjadi saat menjamu Persis Solo di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Kamis (5/3) lalu, membuat Laskar Kalinyamat dijatuhi denda akumulatif hingga ratusan juta rupiah.
Berdasarkan keputusan terbaru Komdis PSSI, terdapat beberapa poin pelanggaran yang dilakukan oleh tuan rumah:
Gagal Antisipasi Suporter Tamu: Persijap didenda Rp 25 juta karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persis Solo, meskipun larangan kehadiran tim tamu sudah ditetapkan sejak awal.
Gangguan Keamanan Tim Tamu: Denda sebesar Rp 40 juta dijatuhkan karena panitia pelaksana dinilai gagal menjaga ketertiban.
Dampaknya, kendaraan perangkat pertandingan rusak dan tim Persis Solo sempat tertahan di dalam stadion selama empat jam.
Pelemparan ke Perangkat Pertandingan: Komdis menemukan fakta adanya aksi pelemparan dari tribun barat saat perangkat pertandingan menuju tunnel usai laga.
Aksi ini membuahkan denda tambahan sebesar Rp 30 juta.
Kerusuhan di Tribun VIP: Puncak sanksi diberikan akibat aksi saling ejek dan pelemparan antarsuporter di tribun VIP barat yang disertai perusakan fasilitas stadion.
Untuk pelanggaran berat ini, Persijap didenda Rp 100 juta serta sanksi larangan menggelar lima laga kandang tanpa penonton.
Secara keseluruhan, Persijap Jepara harus membayar denda sebesar Rp 195 juta.
Angka ini jauh lebih besar dibandingkan sanksi yang diterima oleh Persis Solo yang hanya sebesar Rp 135 juta.
Respons Manajemen Persijap
Menanggapi keputusan tersebut, manajemen Persijap menyatakan sikap hormat terhadap aturan yang berlaku.
Dalam pernyataan resminya, pihak klub menekankan bahwa rivalitas seharusnya hanya terjadi di atas lapangan.
"Persijap menghormati keputusan PSSI. Kami berharap ini bisa menjadi pembelajaran bersama," tulis pihak klub.
Manajemen juga mengingatkan bahwa hubungan antara Persijap dan Persis Solo selama ini dibangun atas semangat kebersamaan sebagai representasi kebanggaan daerah di Jawa Tengah.***
Editor : Ibnu Yunianto