Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ketika Larangan Mendaki Gunung Ditolak di Tabanan(1):Bendesa Adat,Perbekel Usulkan Petugas Jaga

Hari Puspita • Jumat, 9 Juni 2023 | 18:03 WIB
ilustrasi : jawa pos/radar solo/istimewa
ilustrasi : jawa pos/radar solo/istimewa
Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Tabanan kembali mengumpulkan sejumlah perbekel, camat hingga bendesa adat perihal surat edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali, Kamis (8/6/2023).

POLEMIK   itu  belum tuntas.  Yang menarik adalah para bendesa adat dan perbekel yang hadir dalam rapat itu adalah desa-desa yang menjadi pintu masuk jalur pendakian ke Gunung Batukaru.

Dalam rapat itu terungkap ada sebanyak enam lokasi pintu masuk jalur pendakian menuju Gunung Batukaru di Tabanan. Di antaranya dua Desa di Kecamatan Pupuan yakni Desa Pujungan dan Desa Sanda.

Kemudian di Kecamatan Selemadeg Berada di Desa Saribuana dan Kecamatan Penebel tiga desa menjadi jalur pendakian yakni Desa Wangaya Gede, Desa Jatiluwih dan Desa Gunung Sari.

Soal adanya adanya kebijakan larangan pendakian ke gunung ini sangat disayangkan oleh Bendesa Adat Wangaya Gede,   I Ketut Sucipto,    yang hadir dalam rapat itu.

“Harapan kami sebagai bendesa adat pemekas di Desa Adat Wangaya Gede, Gubernur Bali Wayan Koster harus mempertimbangkan kembali kebijakan pelarangan mendaki gunung,” ungkap Ketut Sucipto dalam  acara  rapat di Kantor Bupati Tabanan. “Kami sangat mendukung program menjaga kesucian gunung, tapi kalau pelarangan pendakian ke Gunung kami menolak,” jelasnya,  kembali.

Mengapa demikian, semestinya tidak melarang menaiki gunung, tetapi dibuat regulasi yang ketat. Kalau mau betul-betul ingin menjaga kesucian gunung. “Silakan merekrut tenaga kerja untuk menjaga pos-pos pendakian selama 24 jam,   itu yang pasti kita akan bisa melakukan antisipasi itu,”  jelasnya.

Kenapa menurut Ketut Sucipto  layak ditolak adanya kebijakan larangan bagi wisatawan mendaki gunung, karena ini negara sudah negara merdeka. “Ini  hak asasi manusia menikmati hidupnya. Termasuk dalam mendaki gunung,” jelasnya. [juliadi/radar bali] Editor : Hari Puspita
#larangan mendaki gunung #polemik larangan mendaki gunung #gunung-gunung di Bali #kesucian gunung