Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

PDAM Tabanan Naikan Tarif Air Minum, Dipertanyakan Dewan

Juliadi Radar Bali • Sabtu, 16 September 2023 | 13:05 WIB
Suasana rapat Komisi III DPRD Tabanan dengan Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan di ruang rapat DPRD Tabanan.
Suasana rapat Komisi III DPRD Tabanan dengan Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan di ruang rapat DPRD Tabanan.

TABANAN– Adanya rencana penyertaan modal kembali dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sebesar Rp 73 miliar kepada perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Amertha Buana Tabanan. Dimana nantinya akan tertuang dalam sebuah ranperda penyertaan modal pemerintah daerah pada PDAM Tabanan yang kini dalam pembahasan.

Akhirnya Komisi III DPRD Tabanan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan, Kamis (14/9). Menariknya saat RDP yang dipimpin langsung Ketua komisi III DPRD Tabanan A. A Nyoman Darma Putra yang didampingi sekretaris Ni Putu Yuni Widyadnyani serta hadir pula Pansus III juga direksi PDAM Tabanan. Ternyata adanya rencana kenaikan tarif air minum dari PDAM Tabanan. Pasalnya PDAM Tabanan menyebut tarif air minum sudah 13 tahun belum mengalami kenaikan. Dimana saat ini tarif 1.300/m3. Tarif ini sama dengan PDAM Buleleng.

Adanya rencana kenaikan tarif air minum ini menjadi sorotan dan pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi III DPRD Tabanan. Rencana kenaikan tarif  dasar air minum yang direncanakan Perumda Tirta Amertha Tabanan benar-benar harus dikaji secara matang. Karena akan menimbulkan dampak bagi pelanggan termasuk terhadap kinerja PDAM. “Itu (kenaikan tarif) harus sesuai dengan kajian-kajian yang jelas dan harus disosialisasikan ke masyarakat Tabanan. Karena kenaikan tarif ini menyangkut nama baik pemda dan bagaimana langkah ke depan akibat kenaikan tarif ini untuk kinerja PDAM,” uang politisi asal Kecamatan Pupuan, yang akrab disapa Gung Baron Kamis kemarin.

Selain itu anggota Komisi III DPRD Tabanan lainnya I Wayan Eddy Nugraha Giri juga menyebut jika adanya kenaikan tarif dasar air minum. Maka PDAM harus mulai berbenah dalam meningkatkan efektif dan efisiensi perusahaan. Kebijakan tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kepuasan pelanggan.

Termasuk PDAM Tabanan melakukan inovasi berupaya mencari sumber-sumber air baru. Sebagai pasokan air minum kepada konsumen. “Sumber-sumber mata air baru ini sangat urgent sekali. Mengingat mulai bertambah akomodasi di sektor pariwisata di Tabanan terutama di wilayah pesisir selatan Tabanan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan I Gede Nyoman Wirah Adnyana yang didampingi Direksi PDAM lainnya mengatakan terkait rencana kenaikan tarif dengan berbagai pertimbangan yang ada. Bahwasan tarif dasar air minum di Tabanan sudah sejak tahun 2010 lalu sampai sekarang belum ada kenaikan. Tarifnya masih 1.300/M3.

Kemudian mengacu pada kajian yang pihaknya lakukan bersama dengan konsultan independen. Jika mengacu pada kajian per setiap kepala keluarga (KK) pemakaian air minum berkisar 5-10/ M3.

Untuk biaya tarif bisa ditarik berdasarkan undang-undang bisa ambil beban dasar sebesar 4 persen. Beban ini tetap yakni beban ketersediaan barang untuk ketersediaan cadangan air ada, jika rumah itu kosong. “Sehingga kenaikan tarif sekitar 3.500/M3 hasil kajian kami,” ungkapnya.

Selanjutnya mengenai sumber-sumber air baru, dijelaskan Wirah Adnyana pihaknya sudah mendapatkan program pembangunan penyediaan air baku Long Storage di Tukad Yeh Empas berada di Desa Sudimara. Dimana proyek ini sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu. Proyek tersebut pengerjaan secara multiyears yang sumber anggaran dari APBN dan nanti proyek ini akan tuntas tahun 2025 mendatang. 

Proyek ini nilai anggaran Rp 250 miliar. Sampai saat ini baru terealisasi Rp 60 miliar dan sisanya di tahun 2025 dilanjutkan."Yang jelas proyek ini semua pengerjaan dari pusat, baik dari pembuatan bendungan, pengolahan air, sudah, instalasi mesin dan jaringan perpipaan. Cadangan air baku nantinya bisa sampai 10-15 tahun kedepan,” pungkasnya. (*)

Editor : Donny Tabelak
#tarif air naik #PDAM Tabanan #Dewan Tabanan