Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tarif Air Minum Warga di Tabanan-Bali Naik Mulai Oktober, dari Rp 1.300 Menjadi Rp 3.500 Per Meter Kubik

Juliadi Radar Bali • Kamis, 28 September 2023 | 03:54 WIB

 

Perbaikan pompa pipa air yang dilakukan petugas PDAM Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan.
Perbaikan pompa pipa air yang dilakukan petugas PDAM Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan.

TABANAN– Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meminta Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan harus meningkatkan pelayanan air bersih kepada seluruh pelanggan seiring dengan naiknya tarif air minum PDAM.

Menurut Sanjaya, soal kenaikan tarif air minum PDAM ini dari laporan Direksi PDAM sudah puluhan tahun belum menaikkan tarif.

Apalagi proses kenaikan diikuti dengan kajian akademik dan uji publik kepada seluruh pelanggan PDAM. Kemudian masyarakat sudah menerima.

“Jadi sudah relevanlah, terpenting saya sarankan kepada PDAM ketika ada kenaikan tarif air minum, harus diimbangi dengan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan maksimal,” pinta Sanjaya usai sidang Paripurna di DPRD Tabanan, Rabu (27/9).

Apalagi, sekarang ini cuaca ekstrem dengan kemarau yang begitu panjang. Kemudian kebutuhan terhadap air bersih itu pasti tinggi di tengah masyarakat.

“Nah gimana sekarang ini manajemen itu sebaik-baiknya mengelola tentang air dan tentang lingkungan. Sehingga menjamin pasokan kebutuhan air bersih, agar pelayanan betul-betul optimal,” pungkasnya.

Untuk diketahui Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan akhirnya resmi menaikkan tarif dasar air minum bagi seluruh pelanggan di Kabupaten Tabanan. Tarif air minum ini akan berlaku pada Oktober mendatang. Bahkan PDAM Tabanan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif air minum kepada 350 perwakilan pelanggan yang datang dari masing-masing kecamatan di Tabanan di Gedung Kesenian I Ketut Mario Tabanan belum lama ini.

Tarif air minum PDAM Tabanan naik dari 1.300 per meter kubik menjadi Rp 3.500 M3. Tarif ini bakal mulai diterapkan Oktober dan pembayaran mulainya November. (*)

Editor : Donny Tabelak
#tarif pdam naik #Perumda Tirta Amertha Buana #bupati tabanan #pdam