Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Badah! Bermaksud Melerai Perselisihan, Bendesa Adat Penatahan dan Istri Malah Dianiaya ODGJ

Juliadi Radar Bali • Sabtu, 7 Oktober 2023 | 15:00 WIB

KORBAN AMARAH ODGJ: Bendesa adat Mongan, Desa Penatahan kecamatan Penebel, Ketut Suka Arnata, 58 bersama istri Made Ayu Nariasih masuk rumah sakit lantaran diamuk ODGJ.
KORBAN AMARAH ODGJ: Bendesa adat Mongan, Desa Penatahan kecamatan Penebel, Ketut Suka Arnata, 58 bersama istri Made Ayu Nariasih masuk rumah sakit lantaran diamuk ODGJ.

TABANAN,radarbali.id– Bendesa adat Mongan, Desa Penatahan kecamatan Penebel, Ketut Suka Arnata, 58 bersama istri Made Ayu Nariasih, 50 harus dilarikan ke RSUD Tabanan. Kedua dirawat di rumah sakit, karena usia mengalami luka tusuk, dimana pelaku adalah warga desa adatnya yang tengah mengalami gangguan kejiwaan. Kasus ini pun kini tengah ditangani Polsek Penebel.

Informasi yang berhasil dihimpun, Koran ini Jumat kemarin (10/6). Kejadian  penusukan oleh ODGJ bermula ada laporan masyarakat melaporkan terjadinya selisih paham antara warga malam itu.

Mendapatkan informasi itu, Ketut Suka Arnata berusaha untuk menengahi situasi tersebut dan datang ke rumah warga yang terlibat dalam konflik tersebut bersama dengan Made Ayu Nariasih.

Baca Juga: PkM Stikes KESDAM IX/Udayana dan Unhi di Sukawati: Diskusi Penurunan Stigma ODGJ

Namun sayangnya, saat hendak menengahi selisih paham tersebut Ketut Suka Arnata dan Made Ayu Nariasih justru diserang oleh Iluh Putu Sutari, seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Penyerangan ini mengakibatkan luka serius pada kedua korban, dan selanjutnya dibawa ke RS Tabanan.

Pihak RSUD Tabanan melalui Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu, dr I Gusti Ngurah Bagus Juniada saat dikonfirmasi Jumat (6/10) membenarkan jika ada dua pasien pasangan suami istri beralamat dari Mongan, Desa Penatahan Penebel  dibawa ke IGD RSUD Tabanan pada tanggal 2 Oktober sekitar pukul 19.50 wita.

Baca Juga: Viral ODGJ di Abiansemal Badung: Dikurung Dalam Jeruji Besi, Kini Dievakuasi ke RSJ Provinsi Bali

Saat datang keduanya dalam kondisi luka, dimana untuk pasien laki laki yang diketahui adalah Ketut Suka Arnata (Bendesa adat Mongan) ini mengalami luka di bagian area dada kiri dan ketiak. Sedangkan pasien perempuan (istri dari Arnata) luka dibagian perut.

"Keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, mengingat luka yang dialami dikhawatirkan terjadi pendarahan dan infeksi, malam itu juga dilakukan tindakan operasi," terangnya.

Namun kini kondisi keduanya sudah mulai membaik tetapi masih harus dilakukan observasi, bahkan sang istri yang sebelumnya dirawat di ICU juga sudah mulai menampakkan hasil yang baik.

Baca Juga: Celaka! Trotoar Jebol, Perempuan ODGJ Jatuh ke Kali, Kakinya Patah

"Keduanya kondisinya sudah membaik dan masih harus dilakukan observasi," imbuhnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata membenarkan peristiwa penusukan itu dengan korban bendesa adat Penatahan. Pelaku ODGJ sudah ditangkap.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pasca kejadian itu pelaku sudah dirujuk ke RS jiwa Bangli,” tandasnya. ***

Editor : M.Ridwan
#odgj #tabanan #bendesa adat #odgj ngamuk #penebel #dianiaya