TABANAN, Radar Bali.id – Kendati pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabanan yang menelan anggaran Rp 11 miliar telah rampung dikerjakan pada Desember 2023 lalu. Sayangnya gedung tersebut sementara ini belum dapat difungsikan untuk berbagai jenis pelayanan.
Itu lantaran gedung MPP Tabanan masih butuh beberapa fasilitas dan penataan interior ruangan yang kini tengah masih dipersiapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan.
“Untuk gedung MPP Tabanan pembangunan memang telah tuntas, namun belum bisa dioperasikan sekarang,” ujar Kepala DPMPTSP Tabanan, I Made Sumerta Yasa, Kamis (1/2/2024).
Tidak dapatnya dioperasikan tahun ini gedung MPP Tabanan yang sudah tuntas dibangun, karena sedang proses penataan interior gedung MPP. Sarana dan prasarana penunjang layanan belum ada dan harus terpenuhi di MPP.
“Sekarang ini masih dalam tahap persiapan dan penunjukan konsultan perencanaan. Kami sudah bersurat ke PBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa) Pemkab Tabanan,” imbuhnya.
Setelah ada konsultan perencanaan, sambungnya, pihaknya menargetkan dalam waktu 30 hari kerja sudah ada desain dalam bentuk laporan yang nantinya dipakai sebagai pedoman penataan interior, meubelair, dan sebagainya. Termasuk soal jaringan internet.
“Untuk tahap pelaksanaannya, kami targetkan dua sampai tiga bulan. Selanjutnya tahap evaluasi dan pelaporan,” sebutnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan serah terima gedung proses pengerjaan interior akan dilaksanakan. Itupun setelah ada desain dari konsultan perencana.
“Ditargetkan pertengahan tahun rampung jika tidak ada halangan yang mendasar,” jelasnya.
Rampungnya dibangunnya Gedung MPP ini nanti semua pelayanan terfokus dan terintegrasi menjadi satu. Mulai dari layanan administrasi kependudukan, perizinan, BPJS, pengurusan nikah hingga layanan lainnya. [*]
Editor : Hari Puspita