TABANAN, Radar Bali.id – Pelaksanaan Tapa Brata Penyepian Tahun Baru Caka 1946 yang bertepatan pula dengan ibadah bulan puasa, yakni umat muslim juga akan melaksanakan Sholat Tarawih.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tabanan mengimbau agar kedua umat yang sama-sama menjalankan ibadah, dengan tetap mengedepankan rasa toleransi.
Bagi umat Hindu di Tabanan bisa memberikan rasa toleransi ketika umat Muslim menjalankan ibadah sholat tarawih.
Begitu pula bagi yang muslim yang melaksanakan salat tarawih untuk tidak menggunakan pengeras suara atau bisa juga menjalankan salat tarawih di rumah masing-masing. Hal itu disampaikan oleh Ketua FKUB Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra, Jumat kemarin (8/3/2024).
Tontra menyebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan PHDI Tabanan, MDA Tabanan, MUI Tabanan, Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, Polres Tabanan bersama lembaga terkait lainnya serta masing-masing tokoh agama dan adat yang ada di Tabanan.
Ada beberapa poin yang harus dijalankan perihal bersamaan Hari Raya Nyepi dan ibadah puasa umat muslim. Umat muslim yang menjalankan salat tarawih tidak menggunakan pengeras suara sementara selama Nyepi.
Kemudian umat muslim yang akan melaksanakan ibadah salat tarawih juga diimbau agar beribadah di masjid terdekat. Dengan berjalan kaki dan tidak menggunakan kendaraan.
“Namun bila lokasi jauh, maka ibadah shalot bisa dilakukan di rumah masing-masing,” ujar pria yang juga Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan.
Selain itu, saat pelaksanaan sholat tarawih nanti juga akan melibatkan pecalang dan polisi untuk melakukan pengawalan dan pengawasan secara intern umat muslim di Kabupaten Tabanan.
"Tanggung jawab keamanan memerlukan kerjasama antara pecalang, Bhabinkamtibmas dan aparat keamanan lain di desa masing-masing,"
Ia menambahkan, poin-poin hasil rapat FKUB tersebut sebagai wujud toleransi tersebut antar umat beragama. Dengan harapan jalannya perayaan hari suci Nyepi dan bulan Ramadan bisa berjalan tentram dan damai.
"Semoga umat bisa menjaga toleransi, meskipun di tengah masyarakat majemuk," pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita