TABANAN, Radar Bali.id – Terus terjadi penambahan kasus rabies atau gigitan anjing gila di Tabanan. Setelah sebelumnya sebanyak 4 kasus gigitan anjing dengan positif rabies ditemukan Desa Padangan dan Kebon Padangan Pupuan awal Januari 2024.
Kini pada bulan Maret ini berdasarkan data dari Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan. Gigitan anjing postif rabies juga ditemukan di Desa Kabakaba, Kecamatan Kediri, Desa Meliling Kerambitan dan Desa Geluntung, Marga. Sehingga total ada sebanyak 7 kasus anjing dengan positif rabies sampai Maret ini.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan drh. I Nyoman Eka Partha Ariana mengatakan adanya penambahan kasus anjing dengan positif rabies di bulan Maret.
Pihaknya selain memfokuskan vaksinasi rabies pada desa-desa yang ada kasus rabies.
Juga perluas sasaran vaksinasi rabies dengan menyasar desa-desa tetangga atau sekitar yang dekat dengan desa yang sudah ditemukan kasus rabies.
“Misalnya di kecamatan Kediri. Selain Desa Kabakaba yang hewan anjing ditemukan kasus positif rabies. Kami sasar dengan tetangga atau yang dekat untuk vaksinasi yakni Desa Nyambu,” ungkapnya.
Upaya perluasan sasaran vaksinasi rabies ini dilakukan untuk menekan kasus rabies pada hewan agar tak meluas ke sejumlah wilayah desa di Tabanan. Termasuk pihaknya menekan sirkulasi penyebaran kasus rabies secara berantai. Khusus pada desa-desa yang sudah ada kasus hewan positif rabies.
“Harapan kami di Tabanan tidak lagi ada penambahan kasus rabies yang sudah mencapai 7 kasus anjing positif rabies. Mudahan kami bisa tekan dengan vaksinasi rabies,” ucapnya.
drh. Eka Partha menambahkan sampai dengan Rabu kemarin (28/3/2024). Dari jumlah populasi hewan anjing di Tabanan mencapai 62.104 ekor. Cakupan vaksinasi rabies di Tabanan di angka 6,8 persen atau sekitar 4.279 hewan yang sudah divaksinasi.
“Dari 4.279 hewan yang vaksin rabies rinciannya sebanyak 4.226 ekor hewan anjing dan 53 ekor kucing,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita