TABANAN, Radar Bali.id – Dengan mengenakan pakaian adat Bali puluhan kelompok masyarakat di Kabupaten Tabanan, tampak ramai mendatangi Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Selasa kemarin (2/4/2024).
Sejumlah krama yang datang dari berbagai desa adat di Tabanan. Itu ternyata diundang oleh Pemkab Tabanan dan Pemkab Badung untuk melengkapi pakta integritas mereka. Sebagai persyaratan pencairan bantuan hibah/bansos Kabupaten Badung Tahun 2024.
“Mereka dari kelompok masyarakat di Tabanan. Baik itu dari kelompok banjar, anggota kelompok pura, subak, majelis taklim dan kelompok lainnya. Ini kami panggil untuk melengkapi berkas dan administrasi mereka (fakta integritas).
Termasuk membuat surat pernyataan. Untuk proses pencairan dana hibah Kabupaten Badung,” ujar Asisten II Setda Tabanan Anak Agung Gede Dalem Trisna Ngurah, Selasa kemarin.
Karena dana hibah dari Kabupaten Badung, jika tidak ada kendala akan mulai dicairkan pada bulan April ini.
“Mudah-mudah secepatnya, bila berkas dan persyaratan tuntas. Maka segera diproses pencairannya,” ucapnya.
Gede Dalem menambahkan dana hibah yang akan diterima oleh kelompok masyarakat Tabanan besarannya bervariasi. Mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 70 juta.
Dana hibah diberikan oleh Kabupaten Badung, sebagai bentuk ikut melakukan pembangunan di Bali. Baik itu pembangunan tempat ibadah dan lainnya.
“Nah di Tabanan sendiri ada sekitar 173 kelompok yang bakal mendapat bantuan dana hibah dari Kabupaten Badung nilai secara keseluruhan miliaran rupiah,” ungkapnya.
Gung Dalem menegaskan saat pencairan dana hibah nantinya pihaknya memastikan tidak ada potongan apapun.
Masyarakat atau kelompok yang mendapat dana hibah pencairannya langsung ke rekening kelompok itu sendiri. “Jadi langsung ke rekening masing-masing, tidak ada masuk ke Pemkab,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita