TABANAN, Radar Bali.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB melakukan razia kamar hunian hingga tes urine secara mendadak kepada seluruh tahanan, Selasa kemarin (21/5/2024).
Razia dan tes urine itu dilakukan sebagai upaya mendekteksi dini area Lapas agar bersih dari barang haram peredaran narkotika.
Saat penggeledahan terhadap blok hunian warga binaan dilakukan sekitar pukul 08.00 pagi. Petugas Lapas nihil menemukan obat hingga barang terlarang. Melainkan petugas berhasil mengamankan barang-barang seperti korek api, pencukur kumis, hingga parfum milik napi.
Sedangkan saat digelar tes urine secara acak terhadap belasan warga binaan. hasilnya warga binaan tersebut negatif mengkonsumsi barang haram.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Tabanan Wayan Surya mengatakan razia blok hunian tahanan hingga tes urine ini lebih kepada strerilisasi blok hunian dan napi. Agar di dalam lapas bersih dari narkotika. Kemudian ini memang rutin pihaknya lakukan.
Saat pelaksanaan razia terhadap 18 blok kamar hunian tahanan. Petugas tidak menemukan barang-barang yang membahayakan. Meski hanya berhasil menemukan korek api, pencukur kumis, baterai parfum dan barang lainnya.
"Itu tetap kami amankan. Seperti korek api misalnya tidak diperbolehkan ada didalam sel tahanan," terang Wayan Surya.
Sementara itu untuk tes urine sendiri terhadap 15 warga binaan yang diambil secara acak dari 170 orang napi hasilnya negatif. Kendati hasil negatif pihaknya tetap menekankan kepada warga binaan untuk tidak berulah dengan mencoba mengkomsumsi narkotika dan obat terlarang lainnya didalam Lapas.
"Kami sudah tegaskan jika kedapatan, maka hukuman sanksi tetap kami terapkan," jelasnya.
Di sisi lain, meski telah dilaksanakan razia dan tes urine, Lapas Kelas IIB Tabanan memberikan hadiah remisi kepada warga binaan yang beragam Buddha. Dari 170 orang napi, satu orang warga binaan beragam Budha memperoleh remisi khusus hari raya Waisak.
“Satu napi yang memperoleh remisi tentunya yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang telah diatur pada undang-undang serta regulasi lainnya,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita