Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gegara Ada Bangunan Tengah Subak Jatiluwih, Ini Tindakan yang Dilakukan Pemkab Tabanan

Juliadi Radar Bali • Minggu, 26 Mei 2024 | 17:35 WIB
BERSIKAP : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan,  I Gede Susila.(juliadi/radar bali)
BERSIKAP : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, I Gede Susila.(juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id - Adanya sebuah bangunan di tengah Subak Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih yang mendapat sorotan dari UNESCO. Akhirnya disikapi serius pula oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan. 

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Gede Susila mengatakan Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk mempertahankan warisan budaya dunia Subak Jatiluwih yang mendapat pengakuan UNESCO.

Lebih lagi saat ini telah mendatangkan sisi ekonomi pariwisata dari Subak Jatiluwih itu.  

 "Jadi sesuai arahan Bupati Tabanan Pemkab komitmen mempertahakan Warisan Budaya Dunia. Yakni catur angga salah satunya subak Jatiluwih," kata Susila yang dihubungi Sabtu kemarin (25/5/2024).

Ia menyebut adanya koreksi, masukan dan sorotan dari Unesco terkait bangunan yang berdiri di tengah Subak Jatiluwih. 

Tentunya ini menjadi sebuah hal yang positif untuk perbaikan kedepan. Dalam hal bagaimana sikap dan langkah-langkah yang akan pihaknya ambil ke depan nanti agar WBD Jatiluiwh tetap bertahan dan lestari. 

"Langkah-langkah kedepan kami ambil tegas adalah menerapkan aturan regulasi dalam penegakan hukum terkait bangunan tersebut," ucapnya.

Langkah tegas ini butuh komitmen bersama desa adat, subak, dan Pemda pula. Semuanya termasuk krama desa di Jatiluwih harus wajib mematuhi aturan WBD yang sudah masuk dalam lahan pertanian sawah yang dilindungi. 

 

Karena ini sudah ada bangunan ditengah subak yang dianggap pelanggaran. "Maka kami lakukan tindakan hukum. Tapi sebelumnya kami akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa Jatiluiwh dan manajeman DTW," tegasnya. 

 

Sebelumnya Pekaseh Subak Jatiluwih Wayan Mustra meminta Pemda Tabanan untuk bersikap tegas melakukan penertiban soal adanya bangunan yang ada ditengah subak Jatiluwih. 

 

Pasalnya bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan subak seluas 303 hektar tersebut mendapat sorotan dari Unesco. Bahkan Unesco telah memberikan warning soal bangunan itu, karena status subak Jatiluwih sewaktu--waktu bisa dicabut statusnya, jika tidak terjaga kelestarian subak Jatiluwih. 

“Kemarin Unesco datang turun ke Jatiluwih, mereka menyoroti bangunan ditengah subak. Ini jadi perhatian mereka, karena status WBD itu bisa sewaktu-waktu dicabut UNESCO (kalau syarat-syarat ketentuannya tidak terpenuhi)," pungkasnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#Jatiluwih #perda #tabanan #UNESCO #subak