TABANAN, Radar Bali.id - Dana bantuan khusus keuangan (BKK) tahun 2024 bagi desa adat tidak kunjung cair dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Kondisi demikian menjadi pertanyaan dari sejumlah Paiketan Bendesa Adat Se-Kecamatan Kerambitan, Tabanan yang saat itu menggelar rapat. Apalagi mereka sebelumnya sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) beberapa bulan lalu.
Ketua Paiketan Bendesa Adat Se-Kecamatan Kerambitan, Dewa Made Maharjana mengatakan sampai sekarang bantuan keuangan bagi desa adat tersebut belum turun sama sekali. Belum turun dana BKK tersebut pihaknya tidak mengetahui alasan pasti dari Pemprov Bali.
“Nah, tadi kami rapat membahas hal itu. Keterlambatan turun pencairan dana BKK dari Provinsi Bali bersama dengan krama,” kata Maharjana, Minggu kemarin (26/5/2024).
Pertemuan tersebut untuk transparansi kepada krama desa adat. Pihaknya tidak ingin, keterlambatan pencairan BKK Desa Adat ini menimbulkan asumsi liar.
“Jangan sampai menimbulkan asumsi liar. Dikira dana sudah cair tapi program-program (di desa adat) belum jalan. Ini demi transparansi,” ungkapnya.
Dalam pertemuan rapat itu pihaknya juga mengundang pihak kecamatan, namun paiketan belum mendapatkan jawaban pasti.
“BKK itu memang sangat kami perlukan. Karena dari desa adat dari sisi kemampuan keuangannya tidak sama dengan desa dinas," jelasnya.
Ia berharap, pemangku kepentingan yang membidangi urusan BKK Desa Adat ini memberikan kepastian mengenai waktu pencairan dana BKK bagi desa adat senilai Rp 300 juta.
"Selama ini kami diminta menunggu. Dalam menunggu ini belum ada kepastian,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita