TABANAN, Radar Bali.id - Konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Tabanan menolak keras program tabungan perumahan rakyat (Tapera) Pemerintah dengan memotong gaji pekerja sebesar 30 persen.
Penolakan keras itu disampaikan oleh Ketua DPC KSPSI Tabanan, Ketut Budiarsa. Tapera yang panen penolakan ini ditolak dengan tegas olehnya.
"Kami menolak keras program Tapera itu dan menolak program itu diberlakukan oleh pemerintah," tegas Ketut Budiarsa, Jumat (7/6/2024).
Program Tapera yang memangkas gaji pekerja sebesar 30 persen, itu sungguh sangat memberatkan. Jangankan tapera, potongan 20 persen Jaminan Ketenagakerjaan dan Jaminan kesehatan sudah berat bagi pekerja.
Karena apa sistem penggajian pekerja masih dengan tolak ukur UMK.
UMK dari tahun ke tahun besaran kenaikan kecil. Belum lagi satu daerah dengan darah lainnya tidak sama nilai UMK. Bahkan UMK besaran nilainya dua jutaan.
"Sehingga program Tapera ini cukup berat bagi pekerja, jangan kami pengusaha pun berat dirasakan," jelas Ketut Budiarsa.
ia menjelaskan yang nama tabungan tapera ini sebenarnya secara sukarela. Tetapi ini malah diwajibkan oleh pemerintah dan potongannya dipatok lagi sebesar 30 persen.
Program ini menurutnya belum jelas, ketika pekerja sudah pensiun apakah akan menerima rumah tempat tinggal dari tapera belum tentu juga. "Artinya tidak jelas program ini, masih diawan-awan," ungkapnya.
Ditambah lagi tidak menutup kemungkinan apakah pemerintah bisa menjamin soal transparansi dan investasi keuangan pekerja dari program Tapera. Karena apa begitu banyak kasus yang belum bisa selesai.
Misalnya asuransi Asabri milik pemerintah yang anggota dari TNI dan Polri. Itu pun tidak jelas transparansi keuangannya bahkan berkasus korupsi lagi. Belum lagi Asuransi Bumi Putera juga bermasalah.
"Apakah ranah investasi dari Tapera aman ini jadi kekhawatiran pekerja," tuturnya.
Lebih lagi sosialisi ke pekerja soal program Tapera belum dilakukan.
"Jangan sosialisasi, kami di KSPSI tidak dilibatkan soal program ini," tegasnya.
Intinya pihak bersama KSPSI 9 kabupaten/kota di Bali telah bersepakat menolak program Tapera itu untuk diberlakukan. Kalau seumpama ditunda program Tapera ini sampai tahun 2027, lebih bagusnya dicabut.
"Lebih baik ditunda program ini, karena sangat memberatkan," pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita