TABANAN, Radar Bali.id - Lelang revitalisasi Pembangunan Pasar Gadarata Tabanan kembali molor. Sejatinya Pemkab Tabanan yang menargetkan lelang tender pembangunan pasar Tabanan dapat dilakukan pada pertengahan tahun 2045.
Namun sayangnya sampai dengan bulan Juli 2024 ini baru menuntaskan lelang tender untuk analisis dampak lalu lintas dari pembangunan Pasar Tabanan.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan I Gede Urip Gunawan mengatakan sejauh untuk progres dari rencana pembangunan Pasar Gadarata Tabanan baru menyelesaikan dokumen amdal lalu lintas (lalin) yang sudah ada pemenang lelang. Sedangkan untuk amdal dampak lingkungan hidup gagal.
"Sehingga baru tahun depan akan kami tender ulang amdal lingkungan dengan anggaran disiapkan sebesar Rp 750 juta," ungkap Urip, Jumat kemarin (12/7/2024).
Ia menjelaskan amdal lalin ini dibutuhkan mengingat pembangunan pasar Tabanan memiliki dampak lalu lintas, karena pembangunan berada ditengah Kota Tabanan.
Pemenang lelang dari Amdal lalin ini PT. Andalan Mitra Nusantara dengan nama paket kegiatan pembangunan dan pengelolaan sarana distribusi perdagangan.
"Kalau untuk anggaran sendiri dari amdal lalin sebesar Rp 250 juta," ucapnya.
Menurut Urip, mengapa lelang tender dari pembangunan pasar Tabanan belum dapat dilaksanakan, masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Yang tahapnya kini sedang proses perbaikan dokumen fasilitasi penyiapan proyek atau project development facility (PDF) untuk pemenang badan usaha. Karena apa skema pembangunan pasar Tabanan menggunakan kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
"Nah kalau itu disetujui oleh Kementerian Keuangan. Dia yang membantu dokumen penyiapan untuk lelang tender dan mendampingi sampai finasial closing," imbuhnya.
Seperti diketahui rencana pembangunan Pasar Gadarata Tabanan dimulai persiapannya sejak tahun 2023 lalu. Bahkan pemerintah Tabanan telah menggelar konsultasi publik dengan para pedagang dan masyarakat hingga survei terhadap para pedagang.
Pemkab Tabanan pun telah menyusun final busines case (FBC) yang juga meminta bantuan Kementerian Keuangan RI dan perencanaan dari Bappenas Pusat.
Meski beberapa tahap telah dilakukan, namun sampai pertengahan tahun 2024 lelang tender harus molor dari Pembangunan Pasar Tabanan, karena belum turun persetujuan dari Kemenkeu. [*]
Editor : Hari Puspita