TABANAN, Radar Bali.id - Capaian sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tabanan dari sisi retribusi sampai pertengahan tahun 2024 belum mencapai target atau masih rendah.
Pada semester 1 dari bulan Januari sampai Juli ini capaian retribusi baru mencapai Rp 7.987.924.408 dari target Rp 18.822.778.900 atau baru terealisasi sekitar 42,44 persen.
Ternyata rendahnya capaian PAD dari sisi retribusi ini terjadi akibat dari penghapusan kebijakan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR yang dimulai sejak bulan Januari lalu. Setelah munculnya aturan pusat bahwa uji KIR tidak lagi bisa dipungut olah Dinas Perhubungan.
Kendati rendah capaian pendapatan dari sisi retribusi, namun transaksi jual beli tanah sangat tinggi di Tabanan. Itu terlihat dari pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai penyumbang pajak terbesar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio mengakui capaian retribusi masih rendah. Ini disebabkan karena adanya aturan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
"Karena adanya aturan seperti ini, sehingga capaian pendapatan dari retribusi menurun. Karena jelas-jelas uji KIR memang tidak bisa dipungut. Imbasnya mempengaruhi PAD Tabanan," terang Kotio, Kamis (25/7/2024).
Meski menurun capaian PAD sampai pertengahan tahun 2024. Pihaknya masih optimis untuk pendapatan retribusi bisa mendekati target. Sebab masih ada waktu untuk mengejar sampai akhir Desember 2024.
"Mudah-mudahan bisa mengejar dari target. Selain itu juga pajak yang lain juga sudah banyak yang memenuhi target," ucapnya.
Disisi lain meskipun capaian pendapatan retribusi masih rendah dari data, justru pajak daerah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) penyumbang besar PAD.
Baru satu semester saja dari target Rp 100.800.000.000 sudah mencapai Rp 74.656.663.325 atau sudah terealisasi 74,06 persen dari pajak BPHTB. Penyebab pajak BPHTB ini bisa melampui target karena meningkatnya transaksi jual beli tanah di Tabanan.
"Tanah Tabanan mulai banyak dilirik investor, jadi itu kemungkinan penyebabnya tingginya transaksi jual beli tanah di Tabanan," ungkapnya.
Ia menjelaskan lokasi dominan terjadi transaksi jual beli ini ada di Kecamatan Kediri bagian Selatan dan Kecamatan Kerambitan Selatan. Mengingat dua kecamatan ini sedang pesat pertumbuhan pembangunan akomodasi pariwisata.
"Jadi jual beli tanah ini sangat tinggi di Tabanan, karena pariwisata Bali yang tumbuh," tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita