Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ketua Bawaslu Tabanan, Ketut Narta: Pilkada Tabanan Rawan Perusakan APK

Juliadi Radar Bali • Minggu, 4 Agustus 2024 | 00:35 WIB
WASPADA PERUSAKAN : Ketua Bawaslu Tabanan,  I Ketut Narta. (juliadi/radar bali)
WASPADA PERUSAKAN : Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta. (juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan mulai melakukan pemetaaan kerawanan yang akan terjadi di Pilkada Tabanan tahun 2024.

Kerawanan pemilu ini bukan hanya terkait potensi ASN yang akan terlibat politik praktis. Melainkan pula laporan dana kampanye yang pada pemilu lalu ada parpol yang tidak melaporkan dana kampanye mereka. 

Kemudian pemilih yang sudah memenuhi syarat, namun tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu kerawanan wilayah-wilayah di Tabanan yang berpotensi terjadi yakni pengerusakan alat peraga kampanye (APK). 

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan potensi kerawan pemilu masih terjadi di Tabanan. Salah satunya terkait dengan partai tidak yang melaporkan dana kampanye. 

Potensi kerawanan paling besar pemilih yang memenuhi syarat, tidak tercatat dalam DPT. Karena dalam pemilu kemarin 2024, hampir 2 ribuan pemilih masuk dalam daftar pemilih khusus. 

Artinya warga yang memiliki hak pilih, memungkin tidak bisa menggunakan hak pilih. Sehingga ini ada kelalaian teman-teman di pantarlih dalam melakukan coklit, pemilih ini yang muncul menjadi daftar pemilih khusus. 

"Maka ini kerawanan seperti bisa terulang dan berpotensi terjadi di Pilkada nantinya," tutur Narta ditemui usai rapat koordinasi pengawasan pemilihan partisipatif dan launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak, Jumat kemarin (2/8/2024).

Selain itu kerawanan pemilu yang kerap terjadi di Kabupaten Tabanan adalah perobekan alat peraga kampanye (APK). Itu terjadi di Kecamatan Penebel, Baturiti, Tabanan, Kerambitan dan wilayah kecamatan lainnya. 

Wilayah dapil 2 Selemadeg Raya misalnya, di Kecamatan Pupuan selalu alat peraga kampanye dari pemilu ke pemilu yang sering terjadi pengerusakan. 

Pengerusakan alat peraga kampanye meski terjadi, tapi tidak bisa dibuktikan siapa yang melakukan pengerusakan. Karena pihaknya minimnya saksi dan tidak adanya peserta pemilu yang melapor ke Bawaslu Tabanan.

"Pengerusakan APK, seperti baliho dan lainnya. Potensi kerawanan ini masih akan terjadi di Pilkada Tabanan, karena berkaca dari pemilu-pemilu sebelumnya," ungkap Narta.  

Potensi-potensi kerawanan di Pilkada Tabanan ini akan menjadi atensi pihaknya bersama jajarannya. 

"Panwascam, pengawas pemilu tingkat desa sudah kami minta untuk tetap melakukan koordinasi dan pengawasan melekat. Sehingga kami bisa minimalisir terjadinya pengerusakan APK dan potensi kerawanan lainnya," tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#tabanan #perusakan #apk #pilkada