Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Masih Tersisa 1.600 Pemilih Pemula Belum Perekaman, Ini Target Disdukcapil Tabanan

Juliadi Radar Bali • Jumat, 23 Agustus 2024 | 04:55 WIB
REKAM DATA : Suasana perekaman e-KTP terhadap pemilih pemula di SMAN 2 Tabanan. (juliadi/radar bali)
REKAM DATA : Suasana perekaman e-KTP terhadap pemilih pemula di SMAN 2 Tabanan. (juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id - Aksi  jemput bola perekaman e-KTP terhadap pemilih pemula kembali dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan. 

Kali ini menyasar pemilih pemula yang berada di SMAN 2 Tabanan. Mengingat di sekolah tersebut ada sebanyak 384 siswa yang sudah menginjak usai 17 tahun belum melakukan perekaman e-KTP. 

Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan perekaman e-KTP di sekolah yang pihaknya lakukan dengan tujuan utama karena akan mendekati Pilkada Tabanan. Tetapi ini juga program rutin pihaknya dan bagaimana masyarakat itu tertib pula dari sisi administrasi kependudukan. 

”Perekaman e-KTP ke sekolah di SMAN 2 Tabanan ini sudah kami lakukan untuk yang kesebelas kalinya pada tahun ini," ungkapnya. 

Saat ini untuk pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP di Tabanan masih tersisa 1.600 orang. Dari yang awalnya data DP4 pemilih pemula yang belum terekam diangka 3.500 orang yang diturunkan Kemendagri. 

Pihaknya menargetkan tersisa 1.600 orang pemilih pemula yang belum melakukan perekaman tuntas pada bulan September mendatang. 

"Target kami tuntas bulan September. Agar pemilih pemula ini dapat menggunakan hak pilih saat pilkada," ucapnya

Perekaman e-KTP terhadap pemilih pemula ini tidak hanya siswa SMA/SMK yang sudah menginjak berusia 17 tahun. Tetapi juga siswa dengan usia 16 tahun pihaknya juga lakukan perekaman. 

Cuma mereka yang berumur 16 tidak bisa langsung dicetak KTP. Nanti mereka diberikan surat keterangan (Suket). Baru kemudian disaat mereka sudah berusia 17 tahun baru dicetak e-KTP.

”Terpenting mereka terekam dulu, nanti tidak perlu perekaman lagi ketika berusi 17 tahun. Tinggal datang mengambil KTP elektronik di Disdukcapil," tuturnya.  

Terkait blangko e-KTP posisi masih aman saat ini. "Kami siapkan 9.900 keping blangko KTP, jadi itu sudah lebih," pungkasnya. [*]

 

 

 

Editor : Hari Puspita
#tabanan #e-ktp #disdukcapil