TABANAN, Radar Bali.id - Komisi IV DPRD Tabanan akhirnya turun meninjau secara langsung pemberlakuan layanan UGD 12 jam pada dua puskesmas yang ada di Tabanan, Rabu (8/1/2025).
Ada dua puskemas yang ditinjau di antaranya Puskesmas 1 Marga dan Puskesmas 1 Kediri. Saat turun ke lapangan ternyata Dewan Tabanan masih menemukan berbagai persoalan yang dihadapi oleh puskesmas ketika mulai memberlakukan layanan kesehatan UGD 12 jam.
Mulai dari kurangnya tenaga medis atau sumber daya manusia (SDM) seperti dokter. Termasuk pula fasilitas sarana dan prasana medis yang belum memadai.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana bersama anggota komisi IV lainnya.
Pelayanan kesehatan UGD 12 jam minimal harus diwujudkan dengan standar kesehatan yang berkualitas. Tidak hanya sekedar pelayanan kesehatan sekedar saja, tetapi bagaimana memberikan pelayanan bertanggung jawab kepada pasien.
Pelayanan kesehatan itu adalah pelayanan dasar yang harus diciptakan dengan baik sehingga dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat.
"Ketika masyarakat sehat, maka mereka bisa beraktivitas dengan baik dan terjamin kualitas hidupnya," kata politisi PDIP asal Tagal Baleran Dauh Peken Tabanan.
Dari dua puskemas yang menerapkan layanan UGD 12 jam. Khusus pada puskemas Kediri, pelayanan UGD 12 jam hampir memenuhi standar. Rata-rata setiap harinya masyarakat yang datang berobat hampir mencapai 200 orang. Inilah yang pihaknya inginkan sehingga mengurangi masyarakat yang datang berkunjung ke RSUD Tabanan.
Karena kemarin pihaknya mendapat info data kerugian RSUD Tabanan cukup besar tahun 2024 mencapai Rp 14,5 miliar. Itu disebabkan dari pasien yang semesti mendapat penanangan di puskemas, malah datang berobat ke RSUD Tabanan.
"Hanya saja untuk di puskemas 1 Kediri belum memiliki alat medis elektrokardiogram (EKG) untuk merekam aktivitas jantung. Sedangkan dari sisi ruang telah sesuai standar," ungkapnya.
Sementara untuk puskemas 1 Marga yang juga menerapkan layanan UGD 12 jam masih banyak kekurangan yang pihaknya temukan. Yakni persoalan infrastruktur yang mengalami kerusakan. Ruangan UGD tidak layak dan telalu sempit. Termasuk bed pasien di UGD hanya bisa menampung 2 orang, padahal 4 bed semestinya pada ruangan UGD. Selain itu kekurangan dari sisi tenaga medis. Selain itu pula tidak ada EKG.
"Apa yang kami temukan di lapangan pada puskemas yang sudah melayani UGD 12 jam ini akan kami evaluasi," ujarnya.
Kondisi-kondisi yang dialami puskemas yang menerapkan layanan UGD 12 jam akan pihaknya akan sampaikan kepada Bupati Tabanan. Sehingga mendapat dukungan untuk menutupi kekurangan SDM dan fasilitas sarana dan prasanara medis.
"Kami akan sampaikan ke pimpinan. Mudah-muudahan dalam pembahasan anggaran bisa dibahas dan kami wujudkan," ungkapnya.
Wastana menambahkan tujuan dari penerapan UGD 12 jam pada sejumlah puskemas di Tabanan bukan tanpa alasan. Dengan maksud puskemas menjadi filterisasi. Sehingga yang mana pasien yang benar-benar mengalami gawat darurat baru bisa dibawa ke RSUD Tabanan. Sementara pasien yang ringan bisa dirawat di puskemas.
Sekarang banyak pasien yang semestinya bisa menerima layanan gawat darurat di UGD puskemas, namun dibawa ke RSUD Tabanan saat malam-malam. Apa yang terjadi pasien tersebut tetap terlayani di IGD RSUD Tabanan, namun tidak bisa diklaim tanggung ke BPJS. Sehingga itu yang membuat RSUD Tabanan merugi miliaran rupiah.
"Jadi puskemas yang mulai menerapkan layanan UGD 12 jam ini untuk mengurangi pasien yang datang berobat ke IGD RSUD Tabanan yang seyogya mampu ditangani di puskesmas," tandasnya.
Untuk diketahui sejak 2 Januari lalu Dinas Kesehatan Tabanan telah memberlakukan pelayanan UGD 12 jam pada lima puskemas di Tabanan. Diantaranya Puskesmas 1 Marga, Puskesmas 3 Tabanan, Puskesmas Kerambitan, Puskesmas Selemadeg Timur dan Puskesmas 1 Kediri.[*]
Editor : Hari Puspita