Menjelang pelantikandi Jakarta, sejumlah kepala daerah terpilih melakukan sejumlah persiapan. Termasuk menuntaskan hal-hal yang sifatnya spiritual.
DALAM hitungan hari, kalau tidak ada aral melintang, mereka akan disahkan sebagai kepala daerah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menentukan jadwal pelantikan bagi para kepala daerah terpilih yang tidak beperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal dilantik pada 6 Februari 2025.
Untuk Kabupaten Tabanan pasangan calon I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan periode 2025-2030.
Wakil Bupati Tabanan terpilih I Made Dirga pun telah melakukan berbagai persiapan untuk menjalankan prosesi pelantikan kepala daerah serentak yang rencana akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
I Made Dirga mengaku pihaknya telah menerima surat untuk jadwal pelantikan kepala daerah. "Sudah saya terima surat. Gubernur dan Bupati serentak dilantik bersama pada 6 Februari," ujar Dirga ditemui, Kamis (23/1/2025).
Bahkan Dirga menyebut dirinya sudah melakukan ukur baju untuk prosesi pelantikan. Termasuk ia pula telah melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Ukur baju ada petugas yang datang, nanti seragam PDU putih baju pelantikan," kata pria yang juga pernah sebagai Ketua DPRD Tabanan.
Selain itu Dirga menambahkan untuk menjalankan prosesi pelantikan sebagai Wakil Bupati Tabanan terpilih. Ia kini telah berkeliling sembahyang ke sejumlah pura yang ada di Tabanan. Mulai dari Pura Batukaru dan pura-pura lainnya.
"Kalau melukat juga saya sudah lakukan. Melukat di Tirta Empul Tampak Siring Gianyar," pungkasnya.
Sementara itu Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan segala persiapan pihaknya telah lakukan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang nantinya dilakukan di Jakarta.
Semua terkait fasilitas baju, keberangkatan telah pihaknya siapkan. Sesuai dengan jadwal yang turun pelantikan digelar 6 Fabruari mendatang.
"Jadi apa yang menjadi kebutuhan persiapan untuk pelantikan bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih sudah kami siapkan sesuai dengan aturan," singkatnya. [*]
Editor : Hari Puspita