Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pengamen, Badut hingga Anak Punk Dirazia, Ini Keterangan Satpol PP Tabanan

Juliadi Radar Bali • Kamis, 30 Januari 2025 | 22:05 WIB
DIRAZIA : Tampak Satpol PP Tabanan saat hendak merazia badut di sepanjang Jalan By Pas Ir Soekarno, Tabanan.  (Foto Satpol PP Tabanan untuk Radar Bali)
DIRAZIA : Tampak Satpol PP Tabanan saat hendak merazia badut di sepanjang Jalan By Pas Ir Soekarno, Tabanan. (Foto Satpol PP Tabanan untuk Radar Bali)

TABANAN, Radar Bali.id - Meresahkan para pengguna jalan di Jalur By Pass Ir. Soekarno, Tabanan. Sejumlah anak punk hingga pengamen yang sering mangkal di jalan dan  traffic light diamankan Satpol PP Tabanan. 

Tidak hanya anak punk dan pengamen yang diamankan. Melainkan para badut yang berada di jalan juga diamankan pula Satpol PP Tabanan.

"Mereka anak punk, pengamen dan badut kami amankan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat karena meresahkan," kata Kasat Pol PP Tabanan I Gede Sukanada, Rabu kemarin (29/1/2025). 

 Baca Juga: Diduga Anak Punk, Empat Anak Muda Petualang Bermotor Asal Sumatra, Jabar,Jatim, Ini Kena Razia Saat Ngamen di Buleleng

Selain itu, mereka pihaknya amankan karena mengganggu pengguna jalan. Pasalnya ruas dan kawasan lampu merah  Jalan By Pass Ir. Soekarno Tabanan padat lalu lintas kendaraan dari arah Gilimanuk maupun sebaliknya. Ketimbang terjadi hal-hal yang pihaknya tidak ingin sehingga pihaknya lakukan pencegahan lebih awal dengan mengamankan mereka.  

"Mereka ini kami amankan pada lokasi mangkal seperti traffic light di Desa Gubug, Tabanan hingga perempatan Gerokgak Jalan By Pass Ir Soekarno Tabanan," ujarnya. 

Setelah mereka diamankan pihaknya selanjutnya melakukan pembinaan. Agar mereka pihaknya minta untuk tidak mengamen dan berkeliaran di jalan raya, karena sangat membahayakan. "Termasuk kami meminta mereka untuk pulang ke daerah asal," jelasnya. 

Sukanada menambahkan upaya penindakan dan pembinaan terhadap para pengamen, anak punk dan badut ini sejatinya sudah dilakukan sejak akhir tahun 2024 lalu dan awal tahun 2025. 

Namun karena Tabanan menjadi akses pintu keluar masuk khususnya Bali-Jawa, hal ini memudahkan pengamen berada di Kabupaten Tabanan.

Anak punk dan pengamen jalanan ini yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tabanan rata-rata berasal dari Pulau Jawa. "Rata-rata mereka dari sekitar Banyuwangi, Jember dan daerah lainnya," tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#satpol pp #tabanan #razia #lampu merah