Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Di Tabanan Posisi Ketua FKUB Kosong, Begini Kondisinya Terkini Sejak Ditinggal Mendiang Tontra

Juliadi Radar Bali • Jumat, 4 April 2025 | 20:45 WIB
BEBERKAN KONDISI TERKINI : Sekretaris FKUB Kabupaten Tabanan I Made Sukadana. (juliadi/radar bali)
BEBERKAN KONDISI TERKINI : Sekretaris FKUB Kabupaten Tabanan I Made Sukadana. (juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id - Posisi jabatan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tabanan semenjak meninggalnya oleh I Wayan Tontra pada bulan Oktober 2024 lalu masih kosong sampai saat ini.

Jabatan dari Ketua FKUB Kabupaten Tabanan kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kekosongan posisi Ketua FKUB yang tinggal Wayan Tontra karena meninggal dunia pada bulan Oktober 2024 lalu membuat FKUB Tabanan berencana menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dalam wakti dekat. 

"Jika tidak ada kendala kami akan gelar Musdalub pada bulan April ini," ujar Sekretaris FKUB Kabupaten Tabanan I Made Sukadana, ditemui, pada Kamis (3/4/2025). 

Menurutnya, posisi jabatan Ketua FKUB Tabanan memang masih dijabat Plt saat ini setelah Ketua FKUB Wayan Tontra meninggal dunia. Namun, mengingat jabatan Ketua FKUB akan berakhir sampai tahun 2029 mau tidak mau harus menggelar Musdalub. 

"Kan tidak mungkin Plt lama. Tidak boleh itu. Maka kami berencana gelar Musdalub April ini. Sehingga roda organisasi jalan," jelasnya. 

Secara mekanisme, dikatakan Sukadana sebelum Musdalub dilaksanakan pihaknya harus melaksanakan rapat terlebih dahulu dengan anggota FKUB untuk bersepakat mencari waktu kapan digelar. 

Setelah disepakati pihaknya selanjutnya melapor kepada Bupati Tabanan, karena dia selaku pimpinan yang mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan FKUB. Selain itu Bupati juga sekaligus ex officio dewan kehormatan dari FKUB. 

"Nah jika diperkenankan atau diijinkan untuk dilaksanakan baru Musdalub FKUB bisa kami laksanakan," ungkapnya. 

Sukadana menambahkan meski rutin selalu menggelar Musda FKUB setiap 4 tahun sekali tidak pernah ada calon Ketua FKUB lebih dari satu. Selalu proses aklamasi dengan calon hanya satu orang. 

Mengapa demikian semua anggota FKUB yang terdiri dari perwakilan masing-masing tokoh agama dan adat selalu mengedepankan saling menghormati. Kemudian netralitas organisasi selalu berjalan dan dijunjung tinggi. 

"Jarang bahkan tidak pernah terjadi perdebatan atau jalan buntung, karena proses mengedepan musyarawah dengan prosesnya aklamasi," tandasnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#tabanan #Musda #fkub #kerukunan umat