Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Duh, Dampak Udara Bercampur Asap TPA Mandung Berakibat Warga Menderita Gangguan Pernapasan

Juliadi Radar Bali • Kamis, 1 Mei 2025 | 16:40 WIB
ASAPNYA MENYESAK : Kondisi TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan Tabanan yang terbakar menimbulkan polusi asap.(juliadi/radar bali)
ASAPNYA MENYESAK : Kondisi TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan Tabanan yang terbakar menimbulkan polusi asap.(juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id – Kebakaran itu dampaknya benar-benar mengotori udara. Polusi asap yang membakar berbagai jenis sampah apapun di TPA Mandung.

Itu berupa sampah  plastik, kertas, kayu daun hingga sampah lainnya. Rupanya berdampak terhadap masyarakat sekitar TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan Tabanan. 

Akibat dari polutan asap TPA sudah terdapat tiga warga masyarakat yang mengalami gangguan pernafasan dan sudah ditangani langsung oleh petugas Puskemas Kerambitan II. 

Kepala Puskesmas Kerambitan II, dr. Ni Ketut Yudyaratna menjelaskan tiga warga tersebut yang melapor mengalami gangguan pernafasan akibat dampak polusi asap TPA Mandung yang terbakar. 

Diantaranya dua warga berasal dari Dusun Samsaman Kelod berusia 49 dan 30 tahun. Kemudian satu orang lansia berusia 78 tahun asal Dusun Kukuh Kelod. 

Ketiga warga tersebut yang tidak jauh rumah dari lokasi TPA mengaku gangguan nafas lantaran menghirup udara yang sudah bercampur dengan asap TPA. 

"Tiga warga itu mengeluh mengalami gangguan nafasnya agak berat saat terpapar asap yang sampai ke rumah mereka," ungkapnya. 

Untuk ketiga warga tersebut kini telah dilakukan penanganan secara medis oleh petugas Puskesmas Kerambitan. Bahkan petugas juga telah membagikan sejumlah masker dan memberikan upaya pencegahan. 

Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa. Seperti Desa Kukuh, Desa Samsam untuk dilakukan pendataan bilama ada warga yang mengalami gangguan pernafasan untuk segera melapor sehingga petugas dapat menangani secara langsung. 

"Kami sudah meneruskan kepada kelian dinas dan bidan desa, jika nantinya menemukan laporan adanya warga gangguan pernafasan akibat dampak polusi asap TPA Mandung segera melapor," pungkasnya. 

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi 

mengatakan pihaknya sudah meminta kepada petugas puskemas terdekat untuk melayani dengan turun langsung menyasar warga yang terdampak akibat polusi asap TPA Mandung yang terbakar. 

"Petugas kesehatan sudah ke rumah-rumah didata khususnya kepada warga Desa Kukuh yang terdampak asap TPA yang terbakar," ungkapnya. 

Selain itu pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang mengalami gangguan pernafasan ini juga dilakukan di Puskemas. 

"Kami sudah minta kepada petugas puskemas dan bidan desa untuk tetap melakukan pemantuan di lapangan terhadap warga yang terdampak asap TPA," tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#polusi udara #tabanan #ispa #sampah #tpa