Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gegara Tak Punya Asuransi AUTP, Petani Tabanan Tanggung Sendiri Kerugian Setengah Miliar Usai Diserbu Tikus

Juliadi Radar Bali • Selasa, 13 Mei 2025 | 15:55 WIB
DISERBU TIKUS : Kondisi tanaman padi petani yang diserang hama tikus di Subak Piling, Desa Mengesta, Penebel Tabanan. (Foto petani Wayan Suka Astawa untuk radar bali)
DISERBU TIKUS : Kondisi tanaman padi petani yang diserang hama tikus di Subak Piling, Desa Mengesta, Penebel Tabanan. (Foto petani Wayan Suka Astawa untuk radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id -  Tanaman padi seluas 26 hektare tanaman padi yang ada di Kecamatan Penebel, Tabanan terserang hama ini tidak hanya membuat petani terancam gagal panen. Tetapi juga membuat petani mengalami kerugian mencapai Rp 489 juta lebih. 

Kerugian yang mencapai hampir setengah miliar akibat serangan hama tikus pada tanaman padi tersebut harus ditanggung sendiri oleh petani. Pasalnya para petani dengan tanaman padi yang terserang hama tikus ternyata tidak mengikuti asuransi  pertanian AUTP (Asuransi usaha tani padi).

Akibatnya, petani harus menanggung sendiri kerugian yang diderita cukup besar tersebut. Sementara pemerintah termasuk pemerintah Tabanan tidak bsia memberikan bantuan untuk meringkan kerugian para petani.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan  I Putu Purnayasa mengatakan para petani padi di Kecamatan Penebel  dengan tanaman padi mereka terserang hama tikus memang tidak ikut dalam asuransi pertanian AUTP khusus tanaman padi. Sehingga kerugian akibat serangan hama tikus harus ditanggung sendiri.

“Ya mereka dari petani padi di Penebel yang terserang hama tikus, tidak ikut asuransi pertanian,” kata Purnayasa, Senin (12/5/2025).

Begitupun dengan bantuan pemerintah, Purnayasa mengaku, belum ada. Dengan demikian, semua kerugian akibat serangan hama tikus tersebut ditanggung sendiri  oleh petani sendiri, meski sangta besar. “Bantuan pemerintah juga belum ada,” singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumya serangan hama tikus terjadi di Subak Piling, Desa Mengesta, Penebel Tabanan. Total ada sekitar 26 hektare tanaman padi berusia dua bulan terserang hama tikus. 

Dari 26 hektare lahan pertanian itu dengan rincian 6 hektar tanaman padi terserang hama tikus kategori rendah, 10 hektar kategori sedang, 7 hektar kategori berat dan 3 hektar kategori fuso atau mengalami gagal panen. Kerugian akibat serangan hama tikus itu mencapai Rp 489 juta. 

Sementara itu Pekaseh Subak Piling, I Wayan Suka Astawa, dari 150 hektar luas tanam padi kali ini, sebanyak 10 hektare diserang hama tikus.

“Padi diserang  saat berumur dua bulan, setelah proses penyiangan gulma. Serangan mulai bulan Maret dan puncaknya pada awal April,” ungkapnya, Kamis (8/5). 

Berbagai upaya telah dilakukan para petani seperti memasang racun tikus, tidak memberi pengaruh sama sekali. Begitu juga ada yang melakukan penyemprotan dengan cairan dengan bau harum yang menyengat agar tikus tidak datang, tidak mempan juga.  

“Akibat serangan hama tikus tersebut, panen padi menjadi anjlok sampai 50 persen dari 10 hektar lahan yang terserang. Biasanya petani mendapat gabah kering 6-7 ton per hektare sekarang tinggal setengahnya saja,” ungkapnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#asuransi #hama #tabanan #petani #AUTP #tikus