Sudah bertahun-tahun sejak era Bupati Eka Wiryastuti tidak berfungsi, Pemkab Tabanan akhirnya melelang belasan mesin parkir elektronik atau e-parkir yang mangkrak. Langkah ini diambil setelah mesin-mesin tersebut dinilai tidak dapat diaktifkan kembali karena masyarakat lebih memilih sistem pembayaran tunai.Entah pihak mana yang berminat beli.
DULU, beberapa tahun lalu, mesin-mesin e-parkir ini awalnya dipasang di sejumlah lokasi strategis, seperti kantong parkir Pasar Tabanan, terminal transit, dan Pasar Kediri.
Pengadaannya pada tahun 2018 menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar, dengan harga per unit mencapai Rp 122,5 juta.
Namun, dari total 16 unit yang dibeli, semua mesin ini tidak berfungsi maksimal dan akhirnya terbengkalai selama tujuh tahun.
Diusulkan untuk Dihapus dari Aset
Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Murdika, mengatakan bahwa kondisi mesin yang sudah banyak rusak membuat pihaknya mengusulkan penghapusan aset. "Kami sudah usulkan ke bagian aset untuk dihapuskan," ungkapnya, Selasa (26/8/2025).
Sebagai pengganti mesin e-parkir yang rusak, Dinas Perhubungan telah membeli 10 unit mesin parkir portabel atau handheld seharga Rp 95,5 juta. Mesin-mesin baru ini akan digunakan di sekitar Jalan Gajah Mada, Jalan Gunung Batur (areal Pasar Tabanan), dan Jalan Thamrin (areal Pasar Kediri).
Sudah Pernah Dilelang, yang Berniat Beli pun Tak Ada
Kepala Bakeuda Tabanan, I Wayan Kotio, menjelaskan bahwa proses lelang sebenarnya sudah dimulai tahun lalu, namun gagal karena tidak ada peminat. Saat ini, lelang kedua sedang diajukan.
"Proses penghapusan itu, ketika barang sudah laku baru dilakukan penghapusan. Sekarang sedang proses lelang untuk kedua kalinya," tegas Kotio.
Apabila lelang ini juga gagal untuk ketiga kalinya, ada kemungkinan mesin-mesin tersebut akan dikategorikan sebagai barang rusak. "Ada mekanisme dan perdanya. Mudah-mudahan segera bisa laku," pungkasnya.
Lelang ini menjadi upaya terakhir Pemkab Tabanan untuk menyelesaikan persoalan aset yang tidak produktif dan sudah tidak bisa digunakan lagi. [*]
Editor : Hari Puspita