Kawasan yang dulu dikenal sebagai Terminal Pesiapan, sudah jadi rahasia umum, jadi sarang esek-esek alias tempat mesum di malam hari, beberapa tahun terakhir. Karena terkesan kumuh dan disalahgunakan, akhirnya dijadikan pasar. Yang terkini, Pemkab Tabanan bakal melakukan penataan areal eks terminal di Desa Dauh Peken, Tabanan, ini.
PEMKAB Tabanan akan merevitalisasi kawasan bekas Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, yang selama ini dikenal sebagai tempat kumuh dan sering disalahgunakan untuk kegiatan asusila. Lantas dijadikan pasar.
Proyek penataan ini bertujuan untuk mengubah citra negatif area tersebut menjadi pusat kegiatan publik yang terintegrasi dan bermanfaat.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyatakan bahwa penataan akan dimulai pada tahun 2026. Proyek ini memungkinkan kawasan yang kini juga berfungsi sebagai pasar tradisional untuk menampung aktivitas perdagangan dan transportasi secara bersamaan.
"Intinya dimulai pada 2026. Masih kami rancang konsepnya," ujar Sanjaya pada Rabu (7/8/2025).
Konsep penataan ini masih dalam tahap perencanaan, mencakup desain, detail, hingga anggaran yang dibutuhkan. Sanjaya menjelaskan bahwa para pedagang di kawasan tersebut akan dikelompokkan berdasarkan jenis dagangan mereka, termasuk mengakomodasi komunitas hobi seperti pedagang burung, ikan, dan batu akik.
Penataan ini akan membagi area menjadi beberapa zona:
- Sisi utara akan digunakan untuk pedagang bermobil.
- Bagian tengah akan menjadi pasar senggol yang rencananya akan buka 24 jam.
- Bagian depan tetap difungsikan sebagai terminal untuk angkutan umum.
Rencana penataan ini muncul setelah status kepemilikan aset Terminal Pesiapan secara resmi beralih dari Pemerintah Provinsi Bali ke Pemkab Tabanan. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio, dalam keterangannya membenarkan peralihan ini.
"Dihibahkan (oleh provinsi). Baru bulan kemarin (bulan Juni 2025) SK hibahnya ditandatangani Pak Gubernur," jelasnya.
Proses administrasi, termasuk pencatatan Kartu Inventaris Barang (KIB), sedang berlangsung untuk membalikkan nama aset menjadi milik Pemkab Tabanan, yang kemudian akan mengambil alih sepenuhnya pengelolaan kawasan tersebut.[*]
Editor : Hari Puspita