TABANAN, RadarBali.id – Kabar terbaru, program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah ini mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2025.
Tercatat, lebih dari 5.000 warga Tabanan masuk dalam daftar penerima baru, sehingga total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial ini kini menembus angka 15.000 KPM.
Peningkatan drastis ini merupakan imbas dari pemutakhiran data yang dilakukan Pemerintah Pusat, yakni dengan beralihnya acuan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai diterapkan pada Juli 2025.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan, I Putu Antika, membenarkan adanya penambahan KPM ini.
"Sekitar 5 ribu ada peningkatan warga Tabanan yang menjadi daftar penerima PKH," ungkap Antika pada Rabu kemarin (22/10/2025).
Berdasarkan data Dinsos P3A, jumlah KPM PKH pada triwulan ketiga tahun 2025 tercatat sebanyak 15.503 KPM. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 lalu yang hanya sekitar 10.170 KPM. Artinya, terdapat peningkatan sebanyak 5.333 KPM yang kini berhak menerima bantuan bersyarat tersebut.
Dampak Perubahan Data dari DTKS ke DTSEN
Antika menjelaskan bahwa perbedaan signifikan ini disebabkan oleh proses peralihan data. Peserta PKH adalah KPM yang masuk ke dalam desil satu hingga desil empat sesuai acuan DTSEN yang didasarkan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kemungkinan ada perbedaan antara DTKS dan DTSEN yang dipakai acuan Pemerintah Pusat saat ini yang mengakibatkan ada peningkatan jumlah peserta," terangnya.
Ia menduga, banyak keluarga yang sebelumnya diusulkan saat menggunakan DTKS namun belum mendapatkan rekomendasi, kini "muncul" dan memenuhi syarat dalam desil tertentu setelah penerapan DTSEN.
Kecamatan Pupuan Paling Banyak Penerima Baru
Antika menambahkan, peningkatan jumlah peserta penerima PKH paling banyak terjadi di Kecamatan Pupuan. Hal ini dikarenakan wilayah tersebut masih banyak keluarga yang tergolong kurang mampu dilihat dari kondisi ekonomi dan pendidikan.
Meskipun daftar penerima baru telah muncul dalam DTSEN, Antika menegaskan bahwa KPM yang terdata akan diverifikasi kembali di lapangan oleh petugas pendamping Dinsos P3A.
“Akan diverifikasi apa sudah sesuai desilnya. Pada prinsipnya bantuan ini untuk membantu meringankan beban ekonomi dengan syarat dan ketentuan tertentu," pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita