TABANAN , Radar Bali.id– Kepolisian dan warga Tabanan sempat dibuat heboh dengan adanya laporan dugaan penculikan bayi berusia 7 bulan di sebuah warung sembako pada Senin (27/10/2025). Bayi bernama Qonita Nur Abdillah dilaporkan hilang oleh ayahnya, Zeinor Rofik.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Sat Reskrim Polres Tabanan memastikan bahwa peristiwa itu bukanlah penculikan, melainkan murni kesalahpahaman antara ibu bayi dengan pelanggan warung.
Bayi tersebut bahkan sempat 'diserahkan' oleh sang ibu.
Kronologi Laporan: Panik Bayi Hilang Saat Tidur
Peristiwa yang menimbulkan laporan ini terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah warung tempat pelapor dan keluarganya tinggal di Kecamatan Tabanan.
Kasus bermula ketika istri pelapor, Toyana, sedang melayani dua orang pelanggan, pasangan suami istri berinisial JM alias Buk Yul dan SK alias Karman, yang datang untuk membeli es batu.
Menurut keterangan Toyana, pelanggan perempuan tersebut sempat menggendong bayinya dan dengan nada bercanda mengatakan ingin merawat sang bayi. "Saya bilang boleh digendong, tapi nanti dikembalikan ke sini lagi," ujar Toyana saat dimintai keterangan.
Toyana kemudian menyerahkan beberapa perlengkapan bayi, seperti susu, pakaian, dan popok, setelah pasangan tersebut meminta. Pasangan itu lantas pergi ke arah barat sambil membawa bayi. Toyana mengaku tidak menaruh curiga karena ia mengira hal tersebut adalah kebiasaan serupa yang lazim terjadi di kampung halamannya di Jawa.
Namun, kepanikan pecah sekitar satu jam kemudian, ketika suami Toyana, Zeinor Rofik, terbangun dan tidak mendapati putrinya. Pasangan suami istri itu pun segera melapor ke Polres Tabanan atas dugaan penculikan.
Fakta Polisi: Murni Salah Paham Tawaran Mengasuh
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dengan memeriksa lokasi, saksi, dan rekaman CCTV. Hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Tabanan mengungkap fakta yang mengejutkan.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, dengan tegas menyatakan dugaan penculikan bayi tidak benar terjadi.
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, murni salah paham," kata AKP Teddy.
Pasangan pelanggan, Buk Yul dan Karman, yang sempat membawa bayi itu, mengaku tidak berniat menculik. Buk Yul menjelaskan bahwa ia memang sempat ditawari oleh ibu bayi untuk mengasuh anak tersebut.
"Saya sempat bilang, iya kalau ibu kasih saya akan rawat," ujarnya. Tawaran itu ditanggapi serius oleh Toyana yang langsung menyerahkan bayi dan perlengkapannya.
Sementara itu, Karman mengaku istrinya memberitahu bahwa bayi itu diberikan untuk diasuh. "Sesampainya di warung, ibu bayi langsung menyerahkan anaknya ke istri saya tanpa paksaan. Kami bahkan sempat pamit," jelas Karman.
Kasus Ditutup, Semua Pihak Berakhir Mediasi
Berdasarkan seluruh keterangan dan bukti, polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana atau niat jahat.
"Ini murni salah paham antara istri pelapor dengan saksi JM alias Buk Yul. Tidak ada niat jahat atau unsur pidana. Seluruh pihak sudah dimediasi dan membuat klarifikasi bersama di ruang Sat Reskrim Polres Tabanan," tandas AKP Teddy, memastikan kasus heboh ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.[*]
Editor : Hari Puspita