TABANAN, Radar Bali.id –Pemkab Tabanan meminta 133 desa di wilayahnya untuk segera menyusun ulang pagu anggaran tahun 2026.
Permintaan mendesak ini menyusul adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang signifikan, yang secara langsung berdampak pada Alokasi Dana Desa (ADD) dan Transfer ke Desa (TKD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, mengungkapkan bahwa pemangkasan dana transfer pusat ke daerah mencapai angka Rp101,475 miliar.
"Awalnya Pemkab Tabanan menerima TKD sebesar Rp1,207 triliun, tapi di tahun 2026 nanti jumlah itu akan menurun menjadi Rp1,106 triliun," jelas Supartiwi, Rabu (5/11/2025).
Fokus ke Kebutuhan Dasar, Tunda Proyek Baru
Dampak pemangkasan ini akan terasa langsung di tingkat desa. Supartiwi secara tegas mengimbau perangkat desa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran.
"Kami minta desa tidak memaksakan proyek infrastruktur baru. Melainkan memusatkan perhatian pada program kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya, menekankan pentingnya prioritas pada layanan esensial di tengah keterbatasan anggaran.
Pemotongan ini diperkirakan berpotensi mengurangi Dana Desa (DD) yang diterima setiap desa sebesar Rp136 juta per desa pada tahun anggaran 2026.
Rincian Pagu Indikatif Tabanan
DPMD Tabanan telah menyampaikan Pagu Indikatif Desa Tahun Anggaran 2026 kepada 133 desa. Total Pagu Indikatif dari APBD Kabupaten Tabanan ditetapkan sementara sebesar Rp147.517.164.000.
Anggaran tersebut mencakup:
- Alokasi Dana Desa (ADD): Rp81,739 miliar.
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PBH/BHR): Rp46,3 miliar.
- Bantuan Keuangan Khusus (BKK): Meliputi beban kerja, tunjangan BPD, hingga alokasi untuk Desa Adat dan Subak.
"Pemerintah Desa sudah kami minta untuk segera melaksanakan proses penyusunan Rancangan APBDes 2026 dengan mengacu pada pagu indikatif sementara ini sebagai acuan awal," pungkas Supartiwi, mengingatkan agar desa tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.[*]
Editor : Hari Puspita