TABANAN, Radar Bali.id - Kepolisian Polsek Selemadeg Timur, bersama Desa Adat Dukuh Pulu Kaja, Pecalang dan Banjar Dinas Dukuh Pulu Kaja, Desa Mambang, Selemadeg Timur, Tabanan melaksanakan razia terhadap penduduk pendatang (duktang) di desa setempat, pada Senin malam (10/11/2025) sekitar pukul 20.00 Wita
Dalam razia pengawasan dan pemeriksaan tersebut sebanyak 27 duktang ditemukan dengan status mereka bekerja di wilayah Banjar Dinas Dukuh Pulu Kaja.
Dari 27 duktang tersebut mereka mengantongi identitas resmi dan terdata lengkap.
Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Dewa Made Pramantara mengatakan meski nihil ditemukan adanya pelanggaran administrasi dan lainnya dari razia duktang yang pihaknya lakukan bersama dengan desa adat setempat.
Baca Juga: Bodong, Datang ke Bali Tanpa KTP, Enam Orang Duktang Apes Ini Dipulangkan dari Klungkung
Namun pihaknya meminta terhadap 27 orang duktang dengan identitas lengkap untuk tetap menjaga situasi dan kondisi keamanan dan keselamatan. Apalagi jelang perayaan Galungan dan Kuningan.
"Mereka juga kami meminta melapor jika terjadi gangguan atau sesuatu hal soal kriminalitas," ungkapnya, Selasa (11/11/2025).
Selain itu pihaknya juga telah memberikan arahan agar puluhan duktang ini mengikuti aturan desa dan adat setempat.
Puluhan duktang yang terjaring razia sebagian besar mereka bekerja sebagai buruh proyek bangunan. Mereka rata-rata sudah dua bulan lebih berada di Tabanan.
"Segala apapun aturan (awig-awig) desa, kami sudah minta untuk dihormati dijalankan agar keadaan masyarakat tentram dan nyaman," tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita