Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Di Tabanan Puluhan Perangkat Desa Dibekali Pelatihan Pengelolaan Aset, Ini Targetnya

Juliadi Radar Bali • Minggu, 23 November 2025 | 14:35 WIB
TINGKATKAN KUALITAS : Suasana puluhan perangkat desa yang mengikuti pelatihan pengelolaan aset desa. (Foto/Juliadi)
TINGKATKAN KUALITAS : Suasana puluhan perangkat desa yang mengikuti pelatihan pengelolaan aset desa. (Foto/Juliadi)

 

TABANAN, Radar Bali.id – Perangkat desa dinilai perlu untuk meningkatkan kualitas  pelayanannya kepada masyarakat, administrasi hingga pengelolaan aset-asetnya.

Untuk itu sebanyak 45 perangkat desa dari 15 desa se-Kecamatan Kerambitan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa yang difokuskan pada tata kelola dan pencatatan aset desa. 

Peserta kegiatan terdiri dari unsur sekretaris desa, kepala urusan umum dan tata usaha, serta operator sistem pendataan aset desa. 

Puluhan perangkat desa yang mengikuti pelatihan tata kelola aset desa tersebut dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa dalam mengelola administrasi pemerintahan, khususnya terkait pengelolaan dan pelaporan aset desa yang akuntabel dan transparan.

Dalam pelatihan itu narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan. Selain itu disampaikan oleh Inspektorat Tabanan.

Camat Kerambitan, I Putu Adi Supraja mengatakan bahwa aset desa merupakan kekayaan milik masyarakat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Pencatatan aset bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. 

"Dengan data yang lengkap dan tertib, desa dapat lebih mudah merencanakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Camat Adi Supraja, Sabtu (22/11/2025).

Ia melanjutkan pencatatan aset desa menjadi hal penting dalam tata kelola pemerintahan desa karena aset merupakan sumber daya yang menunjang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Pencatatan yang tertib terkait aset desa dapat memastikan aset yang dimiliki terdata dengan baik.

"Ini pula mencegah potensi penyalahgunaan, serta memudahkan proses perencanaan dan pengawasan keuangan desa," jelasnya.

Sementara itu, Ketua BKAD Kecamatan Kerambitan, I Nyoman Widhi Adnyana, menjelaskan pelatihan pengelolaan aset desa ini menjadi langkah penting dalam penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas seluruh perangkat desa di wilayahnya.

“Kami ingin agar seluruh desa di Kecamatan Kerambitan memiliki pemahaman yang sama tentang tata kelola aset, baik dari sisi pencatatan, pelaporan, maupun pengawasan. Sehingga tidak ada lagi perbedaan cara atau kesalahan teknis dalam pengelolaan aset,” pungkasnya  [*]

Editor : Hari Puspita
#perangkat desa #tabanan #aset desa #pelatihan #peningkatan sdm