TABANAN, Radar Bali.id – Menghadapi musim hujan yang rawan memicu berbagai penyakit menular dan infeksi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mengambil langkah proaktif yang mengesankan.
Mereka melaksanakan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap warga binaan (WBP) secara langsung di masing-masing blok hunian, pada Senin (24/1/2025).
Langkah "jemput bola" ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyebaran penyakit yang sering meningkat saat cuaca tidak stabil, seperti demam berdarah, influenza, hingga gangguan pernapasan. Setidaknya, 45 WBP menjalani pemeriksaan kesehatan dasar dalam kegiatan ini.
Dokter Lapas, Luh Putu Tresnadewi, menegaskan bahwa kesehatan WBP adalah prioritas utama, terutama saat musim hujan.
"Musim hujan adalah masa yang rawan terhadap penyebaran penyakit. Oleh karena itu kami berupaya memastikan seluruh napi mendapatkan akses pemeriksaan dan pelayanan kesehatan yang memadai," ungkap Tresnadewi.
Pemeriksaan yang langsung menyasar blok hunian ini bertujuan untuk mempercepat deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan. Setelah pemeriksaan, para WBP juga diberikan obat serta multivitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
WBP Merasa Diperhatikan, Minta Rutinitas Diperbanyak
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di tengah blok hunian ini disambut positif oleh warga binaan. Mereka merasa diperhatikan dan mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.
Salah seorang WBP, Bagas, mengaku sangat terbantu. "Kami merasa lebih diperhatikan. Pemeriksaan seperti ini memudahkan kami untuk mendapat penanganan cepat tanpa harus keluar dari blok. Rasanya lebih tenang ketika tahu kondisi kami dipantau langsung oleh petugas medis," tuturnya.
Bagas berharap pemeriksaan semacam ini bisa rutin dilakukan, idealnya sebulan sekali, demi menjaga kesehatan seluruh penghuni lapas. "Harapan kami rutin dilakukan, karena kami ini hidup di dalam lapas yang berpotensi besar setiap saat bisa saja terserang penyakit," pungkasnya.
Lapas Tabanan juga telah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat, untuk kasus yang ditemukan bergejala serius, guna menjamin hak kesehatan para WBP.[*]
Editor : Hari Puspita