TABANAN, RadarBali.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memberikan klarifikasi mengenai data rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya, yang totalnya mencapai 4.575 unit. Pemkab menegaskan bahwa jumlah ini terbagi dalam berbagai kategori kerusakan, dengan prioritas penanganan yang berbeda.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, pada Minggu (30/11/2025), menyatakan pentingnya menyajikan data secara utuh kepada publik untuk memberikan gambaran akurat mengenai kondisi dan langkah penanganan yang telah dilakukan.
Rincian Kerusakan: 916 Perlu Dibangun Ulang
Dari total 4.575 RTLH, Dedy Darmasaputra memerinci bahwa kerusakan terbagi menjadi dua kategori utama:
- Pembangunan Baru: Sebanyak 916 unit rumah membutuhkan pembangunan total atau pembangunan baru. Unit-unit inilah yang akan menjadi prioritas penanganan pada tahun-tahun mendatang.
- Peningkatan Kualitas (Perbaikan): Sebanyak 3.659 unit rumah lainnya memerlukan peningkatan kualitas atau perbaikan karena tingkat kerusakannya yang beragam dan harus ditangani sesuai kriteria teknis.
"Penilaian rumah tidak layak huni tidak dapat disederhanakan. Kondisi rumah sangat bervariasi, dan kriteria teknis yang ditetapkan pemerintah menjadi dasar penentuan kategori. Data ini harus dibaca secara komprehensif," tegas Dedy.
Telah Perbaiki 1.116 Unit dalam 5 Tahun Terakhir
Dedy juga memaparkan upaya Pemkab Tabanan dalam menangani masalah ini. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Pemkab telah berhasil melakukan perbaikan kualitas RTLH sebanyak 1.116 unit.
Perbaikan ini dilakukan baik melalui skema pembangunan baru maupun peningkatan kualitas (PK), dengan memanfaatkan beragam sumber pendanaan, termasuk: APBD Kabupaten, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),APBD Provinsi, Dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) perbankan
"Upaya terpadu ini menjadi bukti bahwa penanganan RTLH terus berjalan dan tidak berhenti, seperti yang disimpulkan sepihak oleh beberapa akun media sosial," ungkapnya.
Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
Lebih lanjut, Pemkab Tabanan menekankan bahwa penyelesaian masalah RTLH tidak hanya dilihat dari sisi pembangunan fisik rumah semata. Inti dari persoalan ini adalah kemampuan ekonomi keluarga pemilik rumah yang umumnya berada dalam kondisi kurang mampu.
"Pemberdayaan ekonomi jauh lebih penting untuk memberikan solusi jangka panjang," kata Dedy.
Pemkab Tabanan terus mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mempercepat perputaran ekonomi desa, dan memastikan masyarakat kecil terlibat dalam aktivitas produktif.
"Dengan ekonomi yang bergerak, masyarakat akan memiliki kemampuan mandiri untuk memperbaiki rumahnya," pungkasnya, sembari mengajak semua pihak melihat persoalan ini secara objektif dan berbasis data.[*]
Editor : Hari Puspita