Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Segera Setop Open Dumping 2026: TPA Mandung Hanya Terima Sampah Terpilah, Ini Alasannya

Juliadi Radar Bali • Selasa, 2 Desember 2025 | 15:55 WIB
DIURUK TANAH : Kondisi TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan yang mulai diuruk dengan tanah. (istimewa)
DIURUK TANAH : Kondisi TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan yang mulai diuruk dengan tanah. (istimewa)

 

TABANAN, Radar Bali.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan memastikan akan menerapkan pembatasan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede mulai tahun 2026.

Kebijakan ini akan menghentikan praktik open dumping (pembuangan terbuka) dan mewajibkan TPA Mandung hanya menerima sampah yang sudah terpilah.

Kepala DLH Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi kondisi TPA Mandung yang sudah kelebihan kapasitas (overload) sekaligus membenahi sistem tata kelola sampah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018.

"Sehingga TPA diwajibkan pengelolaan sampah secara control landfill hanya menerima sampah yang sudah terpilah. Artinya pembuangan sampah dari truk ke TPA dalam kondisi sudah terpilah," kata Ekayana (1/12/2025).

Pemilahan Bertahap dan Penataan TPA

Untuk mencapai target 2026, DLH Tabanan secara bertahap sudah mulai menerima sampah terpilah dari beberapa desa, seperti Lalanglinggah, Selemadeg Barat, dan Marga Dauh Puri. Meskipun demikian, sosialisasi gencar terus dilakukan karena belum semua desa dan wilayah perkotaan di Tabanan melakukan pemilahan sampah di sumbernya.

DLH juga telah melakukan penataan pada TPA Mandung, mirip seperti yang dilakukan di TPA Suwung. TPA Mandung saat ini tengah dilakukan pengurukan dengan tanah di atas timbunan sampah.

"Jadi tanah dipadatkan di atas sampah. Hal itu dilakukan agar proses penguraian sampah lebih cepat dan mengurangi kondisi bau yang ada," ujarnya.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Ekayana berharap seluruh masyarakat Tabanan dapat berperan aktif dalam mengelola sampah dari lingkungan masing-masing, terutama dalam memilah sampah organik dan non-organik.

"Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam mengurai problem sampah. Karena TPA tidak lagi menerapkan sistem open dumping. Ini berlaku pada seluruh TPA di Indonesia," pungkasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#TPA Mandung Tabanan #pemilahan sampah #sampah #Open Dumping