TABANAN, Radar Bali.id – Kasus kecelakaan lalu lintas masih menjadi rapor merah di wilayah hukum Polres Tabanan sepanjang tahun 2025.
Dari total 1.228 tindak pidana yang ditangani, sebanyak 1.050 di antaranya adalah perkara lalu lintas yang didominasi oleh kecelakaan tunggal (OC).
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengungkapkan, dari seribu lebih kejadian tersebut, tercatat 68 orang meninggal dunia.
"Sebanyak 72 persen atau 766 kejadian adalah laka tunggal. Titik paling rawan berada di Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk dan jalur Baturiti," ungkapnya, Senin (29/12/2025).
Selain laka lantas, Sat Reskrim juga menonjolkan keberhasilan pengungkapan spesialis pencurian laptop di 10 sekolah dan kasus korupsi APBDes Desa Jegu senilai Rp 3,7 miliar. Sementara Sat Narkoba berhasil merampungkan 96 persen kasus dengan total 78 tersangka.
Menghadapi puncak arus balik dan malam tahun baru, Polres Tabanan telah menyiapkan skema khusus:
- Pembatasan Truk: Kendaraan sumbu tiga hanya diizinkan melintas pukul 22.00 hingga 05.00 Wita.
- Rest Area: Menyiapkan kantong parkir berkapasitas 3.000 kendaraan untuk mengurai kemacetan.
- Rekayasa Lalu Lintas: Jika terjadi stagnasi di jalur utama, arus dari Denpasar akan dialihkan via Pupuan. Sebaliknya, arus dari Gilimanuk akan diarahkan menuju Singaraja melalui Bedugul atau Baturiti.
"Kami juga gencar sosialisasi ke sekolah-sekolah karena korban kecelakaan di Tabanan didominasi oleh usia produktif," tutup AKBP Bayu Pati.[*]
Editor : Hari Puspita