TABANAN, RadarBali.id – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi mencatatkan sejarah baru dalam penataan sumber daya manusia. Sebanyak 2.923 tenaga non-ASN resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025, Selasa (6/1/2026).
Bertempat di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, prosesi pengangkatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.
\Baca Juga: Update Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Bali, Ribuan Honorer Tidak Memenuhi Syarat dan Kurang Berkas
Langkah besar ini diambil sebagai komitmen pemkab dalam memberikan kepastian hukum dan menghapus ketidakjelasan status pegawai honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
"Penyerahan SK ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi rekan-rekan non-ASN dalam roda pemerintahan. Kami ingin mereka memiliki kepastian hidup yang lebih layak dan manusiawi," ujar Bupati Sanjaya.
Bupati juga menekankan agar status baru ini diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. "Kami berharap semangat kerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Tabanan bisa terus ditingkatkan," tambahnya.
Budaya Disiplin dan Ramah Lingkungan Sementara itu, Kepala BKPSDM Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, menjelaskan bahwa seremoni ini juga mengedepankan kedisiplinan dan kepedulian lingkungan. Seluruh peserta diwajibkan menggunakan atribut resmi, termasuk topi kelangsah pita merah putih dan identitas diri.
Uniknya, para pegawai juga diwajibkan membawa botol minum (tumbler) sendiri. "Ini bagian dari kebijakan ramah lingkungan Pemkab Tabanan. Selain disiplin administrasi, kami ingin penguatan SDM ini juga dibarengi dengan kesadaran menjaga alam," kata Sastera.
Dengan pengangkatan massal ini, lini pelayanan publik di Kabupaten Tabanan diharapkan menjadi lebih responsif dan solid di masa depan.[*]
Editor : Hari Puspita