TABANAN, Radar Bali.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas untuk menertibkan truk-truk besar yang kerap parkir liar di sepanjang By Pass Ir Soekarno.
Pemasangan pembatas jalan (barrier) dilakukan tepat di sebelah timur Pos Polisi Tugu Adipura guna meminimalkan penyempitan jalur utama Denpasar-Gilimanuk tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Murdika, menegaskan bahwa area tersebut merupakan titik krusial. Parkir liar di bahu jalan sering kali memicu kemacetan panjang, terutama jika terjadi gangguan teknis seperti truk mogok di wilayah barat.
"Kami sudah memasang barrier ini sejak sebelum Operasi Lilin Agung 2025 dan akan terus berlanjut. Ini adalah jalur utama logistik; satu truk saja parkir di badan jalan yang sempit, antrean kendaraan bisa mengular," jelas Murdika, Minggu (11/1/2026).
Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan pihak kepolisian. Murdika mengimbau para sopir truk untuk tidak lagi berhenti di pinggir jalan demi keamanan bersama.
"Kami tidak melarang istirahat, tapi tolong gunakan rest area yang tersedia. Jangan sampai kepentingan pribadi mengganggu kelancaran arus lalu lintas nasional," pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita