TABANAN, RadarBali.id – Pengunduran diri mendadak Kompyang Gede Pasek Wedha dari kursi Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana memicu polemik.
Meski sudah melamar dan resmi dilantik sebagai Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana di Kabupaten Badung, status kepemimpinannya di Tabanan ternyata belum sepenuhnya dilepas secara administratif.
Sekda Tabanan, I Gede Susila, menyatakan bahwa Bupati Tabanan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) belum memberikan persetujuan resmi atas surat pengunduran diri tersebut.
Ada prosedur dan laporan pertanggungjawaban yang wajib diselesaikan terlebih dulu.
"Pertanggungjawabannya harus dituntaskan dulu. Secara definitif masih dijabat Pasek, namun tugas harian dilaksanakan oleh Direktur Umum dan Bisnis agar roda perusahaan tetap jalan," jelas Susila, Minggu (1/2/2026).
Langkah "hijrah" Kompyang ke Badung ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Komisi II DPRD Tabanan, mengingat masa jabatannya sebenarnya baru akan berakhir pada 9 April mendatang. Dalam suratnya, Kompyang beralasan jarak tempuh rumah yang jauh dan penurunan profit perusahaan menjadi pemicu efisiensi.
Kini, publik menunggu siapa yang akan ditunjuk Bupati Tabanan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk memimpin perumda tersebut di masa transisi yang krusial ini.[*]
Editor : Hari Puspita