Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kisah Petugas Disdukcapil Tabanan Menembus Batas Pelayanan Berburu Foto E-KTP hingga ke Rumah ODGJ

Juliadi Radar Bali • Rabu, 4 Februari 2026 | 11:09 WIB
HARUS PINTAR PENDEKATAN : Petugas Disdukcapil Tabanan tengah merekam data KTP elektronik untuk ODGJ, penyandang disabilitas dan kelompok rentan oleh Disdukcapil Tabanan. (juliadi/radar bali).
HARUS PINTAR PENDEKATAN : Petugas Disdukcapil Tabanan tengah merekam data KTP elektronik untuk ODGJ, penyandang disabilitas dan kelompok rentan oleh Disdukcapil Tabanan. (juliadi/radar bali).

 

Tak cuma kepedulian, ketelatenan dan kesabaran, merekam data orang-orang berkebutuhan khusus dan gangguan kejiwaan perlu pendekatan serius. Begini liku-liku petugas Disdukcapil Tabanan melakukan itu.

SINAR matahari pagi di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, belum begitu terik saat tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan tiba di sebuah rumah warga.

Bukan sedang melakukan razia, para petugas ini datang membawa peralatan perekaman lengkap: kamera, alat pemindai sidik jari, hingga layar latar belakang berwarna biru.

Misi mereka hari itu adalah "menjemput bola", memastikan hak sipil warga yang paling terpinggirkan—mereka yang menderita dalam kategori sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, dan lansia rentan—tetap terpenuhi melalui sekeping e-KTP.

Tantangan di Balik Lensa

Melayani kelompok rentan bukanlah perkara mudah. Di lapangan, petugas sering kali harus beradu kesabaran dengan kondisi psikologis subjek yang direkam. Tak jarang, seorang ODGJ tiba-tiba lari ketakutan begitu melihat kamera atau terus bergerak aktif sehingga sulit difokuskan.

"Ada yang takut melihat kamera, ada yang tidak bisa diam. Itu tantangan tersendiri bagi petugas kami," cerita Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabanan, I Gede Jata, Selasa (3/2/2026).

Untuk menyiasati situasi tersebut, tim Disdukcapil menerapkan dua metode. Bagi mereka yang kooperatif, proses rekam data hingga cetak fisik bisa dilakukan di tempat. Namun, bagi yang sangat aktif atau sulit menatap kamera, petugas menempuh jalur perekaman biometrik khusus.

"Cukup rekam sidik jari dan tanda tangan saja, tapi harus disertai surat keterangan medis dari Puskesmas atau rumah sakit," jelas Jata.

Sembilan Jiwa di Awal Tahun

Sepanjang awal tahun ini, terhitung sejak 28 Januari lalu, sudah ada sembilan warga dari kelompok rentan yang berhasil didata. Angka ini mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang, namun bagi mereka yang selama ini terisolasi dari layanan publik, e-KTP adalah pintu masuk menuju akses kesehatan dan bantuan sosial dari pemerintah.

Jata menekankan bahwa program ini sangat bergantung pada kejujuran dan keaktifan aparat desa. Tanpa laporan dari bawah, keberadaan warga rentan ini sulit terdeteksi oleh radar pemerintah.

"Kami sangat berharap pihak desa proaktif mendata warganya. Cukup kirim surat kepada kami, kami yang akan turun ke lapangan," tambahnya.

Langkah Disdukcapil Tabanan ini menjadi pengingat bahwa di balik dinginnya data biometrik kependudukan, ada upaya kemanusiaan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang terlupakan, bagaimanapun kondisi mereka.[*]

Editor : Hari Puspita
#odgj #rekam data e-ktp #e ktp #orang berkebutuhan khusus #disdukcapil tabanan