TABANAN, Radar Bali.id – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan harus sedikit bersabar menunggu gaji perdana mereka di awal tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa keterlambatan ini murni karena proses administrasi, bukan kendala anggaran.
Sekda Tabanan, I Gede Susila, menjelaskan bahwa awal 2026 merupakan masa transisi bagi ribuan PPPK yang baru saja dilantik. Ia memastikan pemerintah daerah sangat memahami kegelisahan para pegawai terkait hak mereka.
"Kami memahami gaji perdana bukan sekadar angka, tapi menyangkut kebutuhan keluarga dan semangat kerja. Proses ini kami jalankan dengan penuh kehati-hatian agar gaji yang diterima sah secara hukum dan tidak bermasalah di kemudian hari," ujar Susila, Selasa (10/2/2026).
Ada Kabar Gembira: Rapel Dua Bulan dan Kenaikan Gaji
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Gede Urip Gunawan, menambahkan bahwa anggaran sudah siap di kantong daerah. Saat ini, pihaknya hanya menunggu penomoran SK Bupati di Biro Hukum Pemprov Bali.
Ada dua poin penting yang disampaikan Urip bagi para PPPK:
- Rapel Langsung: Begitu administrasi rampung, gaji akan langsung dicairkan untuk dua bulan sekaligus.
- Kenaikan Gaji: Terdapat penyesuaian gaji bagi PPPK tingkat bawah berupa kenaikan sebesar Rp300.000.
"Jika tidak ada kendala, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa cair. Administrasi ini justru untuk melindungi hak pegawai agar legalitasnya kuat," tandas Urip.[*]
Editor : Hari Puspita