TABANAN, RadarBali.id – Roda pemerintahan di Kabupaten Tabanan tengah diuji. Meski mutasi jabatan baru saja dilakukan pada Rabu (18/2/2026), kenyataannya masih ada tujuh posisi Kepala Dinas (Eselon II) yang hingga kini dibiarkan kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Jabatan-jabatan krusial yang lowong tersebut meliputi:
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
- Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Sekretaris Dewan (Sekwan)
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
- Satpol PP
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengakui adanya kekosongan ini namun menegaskan bahwa pengisian jabatan tidak bisa dilakukan sembarangan. Pihaknya kini tengah menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Begitu rekomendasi turun, langsung kami isi. Syarat utamanya harus kompeten dan paham betul dengan pekerjaan," tegas Bupati Sanjaya.
Senada dengan Bupati, Sekda Tabanan I Gede Susila menambahkan bahwa posisi seperti DLH dan Satpol PP menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti penanganan sampah dan penegakan perda.
Seluruh posisi kosong tersebut rencananya akan diisi secara permanen melalui mekanisme Seleksi Terbuka (Selter) dalam waktu dekat.[*]
Editor : Hari Puspita