TABANAN, Radar Bali.id – Kabupaten Tabanan bersiap menghadapi momentum istimewa pada Maret 2026. Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret diprediksi berdekatan dengan rangkaian Idul Fitri 1447 Hijriyah. Pemkab Tabanan pun mengeluarkan seruan bersama demi menjaga kerukunan antarumat beragama.
Sekda Tabanan, I Gede Susila, menekankan bahwa momen ini adalah ujian sekaligus bukti indahnya toleransi di Bali. Berdasarkan kesepakatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), terdapat beberapa poin krusial yang harus dipatuhi:
Pembatasan Operasional: Selama Nyepi (19 Maret pukul 06.00 hingga 20 Maret pukul 06.00 Wita), seluruh jasa transportasi, siaran televisi/radio, dan data seluler akan dimatikan.
- Ketentuan Takbiran: Jika malam takbiran bertepatan dengan Nyepi, umat Islam diperkenankan takbiran di masjid/mushola terdekat (radius 200 meter) tanpa pengeras suara dan dengan penerangan terbatas.
- Larangan Promosi: Penyedia jasa wisata dilarang keras menggunakan branding Nyepi untuk promosi hiburan.
"Kami berharap masyarakat dan wisatawan menaati seruan ini. Ini demi menjaga kekhusyukan hari suci kedua agama," pungkas I Gede Susila usai rapat koordinasi, Kamis (5/2/2026).[*]
Editor : Hari Puspita