TABANAN, Radar Bali.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tabanan. Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah dipastikan akan segera cair dalam waktu dekat.
Meski jadwal perayaan berdekatan dengan Nyepi, pemerintah daerah menjamin proses administrasi terus berjalan.
Sekda Tabanan, I Gede Susila, mengungkapkan bahwa secara finansial Pemkab tidak menemui kendala. "Anggaran sudah siap, tinggal menunggu regulasi dari pusat untuk pencairan," ujarnya, Senin (9/3/2026).
Saat ini, Pemkab tengah menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 09 Tahun 2026 sebagai payung hukum utama. Sementara itu, regulasi pendukung berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang juknis pembayaran sudah dikantongi.
"Setelah PP turun, kami segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar mekanisme dan jadwal pencairan," tambah Susila.
Estimasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp39 miliar, merujuk pada realisasi tahun 2025 lalu. Dana ini akan dialokasikan tidak hanya untuk ASN, tetapi juga mencakup TNI, Polri, dan pensiunan yang anggarannya bersumber dari kolaborasi APBN dan APBD.[*]
Editor : Hari Puspita