TABANAN, Radar Bali - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung yang berlokasi di Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan, diprediksi masih mampu menampung volume sampah hingga lima tahun ke depan.
Meski kapasitas TPA masih dalam batas aman, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh terlena. Ia mengimbau warga untuk tetap melakukan pengolahan sampah secara mandiri sejak dari lingkup rumah tangga.
Baca Juga: DLH Tabanan Bikin Kubangan Air di TPA Mandung Usai Kebakaran, Ternyata Ini Tujuannya
Sanjaya menekankan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata menjadi beban pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
"Sampah ini tanggung jawab bersama. Semua harus terlibat," tegas Sanjaya, Sabtu (28/3).
Sejauh ini, pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat. Sistem yang berjalan dinilai cukup efektif, terutama berkat keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang kini telah tersebar di berbagai wilayah.
Selain itu, kesadaran masyarakat desa di Tabanan tergolong tinggi. Banyak desa telah mengembangkan konsep 'teba modern' (pemanfaatan lahan belakang rumah) serta aktif berkoordinasi dalam pengelolaan sampah berbasis desa adat dan desa dinas.
Terkait kondisi fisik TPA Mandung, Sanjaya menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, termasuk program pengurugan dan pendampingan teknis. Berdasarkan hasil pengecekan dari pemerintah pusat, status TPA Mandung saat ini masih berada di zona hijau.
"Secara umum tidak ada masalah. TPA Mandung masih aman sampai lima tahun ke depan. Tapi kita tetap fokus pada pengelolaan di hulu, seperti penguatan TPS3R dan kerja sama dengan desa adat serta desa dinas," tandasnya.[*]
Editor : Hari Puspita