Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

TPA Mandung Aman untuk 5 Tahun ke Depan, Bupati Sanjaya Minta Warga Tetap Olah Sampah dari Rumah

Juliadi Radar Bali • Senin, 30 Maret 2026 | 08:17 WIB
DIURUK : Kondisi TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan yang mulai dilakukan penataan dengan diuruk tanah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan. (juliadi/radar bali)
DIURUK : Kondisi TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan yang mulai dilakukan penataan dengan diuruk tanah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan. (juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung yang berlokasi di Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan, diprediksi masih mampu menampung volume sampah hingga lima tahun ke depan.

Meski kapasitas TPA masih dalam batas aman, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh terlena. Ia mengimbau warga untuk tetap melakukan pengolahan sampah secara mandiri sejak dari lingkup rumah tangga.

Baca Juga: DLH Tabanan Bikin Kubangan Air di TPA Mandung Usai Kebakaran, Ternyata Ini Tujuannya

Sanjaya menekankan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata menjadi beban pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

"Sampah ini tanggung jawab bersama. Semua harus terlibat," tegas Sanjaya, Sabtu (28/3).

Sejauh ini, pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat. Sistem yang berjalan dinilai cukup efektif, terutama berkat keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang kini telah tersebar di berbagai wilayah.

Selain itu, kesadaran masyarakat desa di Tabanan tergolong tinggi. Banyak desa telah mengembangkan konsep 'teba modern' (pemanfaatan lahan belakang rumah) serta aktif berkoordinasi dalam pengelolaan sampah berbasis desa adat dan desa dinas.

Terkait kondisi fisik TPA Mandung, Sanjaya menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, termasuk program pengurugan dan pendampingan teknis. Berdasarkan hasil pengecekan dari pemerintah pusat, status TPA Mandung saat ini masih berada di zona hijau.

"Secara umum tidak ada masalah. TPA Mandung masih aman sampai lima tahun ke depan. Tapi kita tetap fokus pada pengelolaan di hulu, seperti penguatan TPS3R dan kerja sama dengan desa adat serta desa dinas," tandasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#tpa mandung #tabanan #sampah #pengolahan sampah