BPBD Tabanan Usulkan Rp 1,5 Miliar Dana Belanja Tak Terduga untuk Korban Bencana, Ini Alasannya

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Jumat, 3 April 2026 | 06:53 WIB
SAMPAIKAN ALASAN ANGGARAN: Kepala BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri.  (foto:Juliadi/Radar Bali)
SAMPAIKAN ALASAN ANGGARAN: Kepala BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri.  (foto:Juliadi/Radar Bali)

TABANAN, Radar Bali – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan memastikan para korban yang terdampak rentetan bencana cuaca ekstrem beberapa waktu lalu akan segera menerima bantuan. Bantuan stimulan ini bersumber dari pos Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) pada APBD Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: Petugas Bertaruh Nyawa Naik Pohon Bawa Gergaji Mesin, BPBD Tabanan Desak Pengadaan Mobil Tangga Rp 2,5 Miliar

Hingga saat ini, BPBD Tabanan telah resmi mengajukan pencairan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk memulihkan dampak bencana yang terjadi sepanjang periode Desember 2025 hingga Januari 2026. Besaran dana yang diterima warga nantinya akan bervariasi, disesuaikan dengan tingkat keparahan kerusakan bangunan masing-masing.

"Usulan pencairan bantuan sebesar Rp 1,5 miliar dari dana BTT ini sedang berproses secara intensif. Kami berharap dalam waktu dekat di bulan April ini, pencairan sudah bisa langsung didistribusikan kepada para korban," ujar Kepala BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri.

Giri memaparkan rangkuman data taktis dari Tim Reaksi Cepat (TRC) terkait kondisi kebencanaan di Tabanan:

Meskipun pada awal April 2026 ini belum ada laporan bencana baru yang masuk, BPBD Tabanan tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga kewaspadaan ekstra. Hal ini mengingat wilayah Tabanan kini tengah memasuki musim kemarau panjang yang sangat rawan memicu peristiwa kebakaran hutan maupun lahan.[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
bencana alam anggaran belanja tak terduga BPBD Tabanan