TABANAN, RadarBali.id – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai awal April ini.
Meski sebagian pegawai diperbolehkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat, Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, memberikan peringatan keras.
Baca Juga: WFH Tiap Jumat, ASN Wajib Absensi dari Rumah, Setor Laporan Hasil Kerja, Pemprov Siapkan Sanksi ini
"Kami ingatkan, meskipun WFH, pekerjaan harus tetap berjalan. Jangan sampai ini dijadikan ajang long weekend atau libur panjang bersama keluarga," tegas Susila, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: ASN Klungkung dan Bangli Mulai WFH Jumat (10/4/2026) Pekan Ini
Ia memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan beroperasi normal. Pejabat struktural eselon II dan III pun tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk menjamin koordinasi di setiap dinas tetap terjaga.
Selain itu, efisiensi dari kebijakan ini akan dievaluasi setiap bulan sesuai arahan Mendagri untuk melihat produktivitas pegawai serta penghematan anggaran yang dihasilkan.[*]
Editor : Hari Puspita