TABANAN, Radar Bali.id – Meski baru akan digelar pada November 2027, riak persiapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Tabanan mulai terasa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan kini tengah menggodok anggaran sebesar Rp 3,2 miliar untuk menyukseskan pesta demokrasi di 97 desa tersebut.
Baca Juga: 22 Desa Siap Pilkel Serentak Oktober 2026, Anggaran Rp1,1 Miliar Disiapkan
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Tabanan, I Wayan Carma, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi paling efisien.
Dana ini akan mencakup seluruh tahapan, mulai dari pengadaan surat suara, sosialisasi di tingkat banjar, hingga honorarium petugas KPPS dan pakaian pelantikan perbekel terpilih.
"Kami menghitung berdasarkan luas wilayah dan jumlah warga. Anggaran per desa bervariasi antara Rp 40 juta hingga Rp 70 juta. Desa Banjar Anyar menjadi yang tertinggi," ujar Carma usai rapat bersama Bappeda, Selasa (14/4).
Terkait regulasi, Carma memastikan pelaksanaan tetap mengacu pada aturan lama sesuai edaran Mendagri, mengingat belum adanya Permendagri terbaru pasca revisi UU Desa. Hal ini termasuk aturan mengenai calon tunggal yang tetap tidak diperbolehkan. "Minimal harus ada dua calon, calon tunggal belum diakomodir," tegasnya.[*]
Editor : Hari Puspita