TABANAN, RadarBali.id – Keamanan pengguna jalan menjadi prioritas utama setelah tebing di pinggir jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh, Kecamatan Marga, mengalami longsor pada Rabu (15/4/2026) lalu.
Mulai Selasa (21/4/2026), kendaraan bertonase berat resmi dilarang melintasi jalur tersebut demi mencegah terjadinya longsor susulan.
Perbekel Desa Peken Belayu, Ida Bagus Nyoman Parwata, menegaskan bahwa kondisi tanah saat ini sangat labil.
"Kami memilih bergerak cepat berkoordinasi dengan kepolisian dan kecamatan. Jika kendaraan berat melintas, getarannya sangat berisiko memicu pergerakan tanah lebih parah," tegasnya.
Aturan Melintas Saat Ini:
1. Larangan Truk: Kendaraan jenis dump truck ke atas dilarang melintas dan diimbau mencari jalur alternatif.
2. Sistem Buka-Tutup: Kendaraan kecil dari arah Mengwi maupun Marga harus melintas secara bergiliran (satu per satu) untuk mengurangi beban guncangan pada jembatan.
3. Peringatan: Papan imbauan telah dipasang di sekitar lokasi agar pengendara tetap waspada.[*]
Editor : Hari Puspita