Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tebing Longsor, Akses Jembatan Peken Belayu – Kukuh Dibatasi untuk Kendaraan Berat

Juliadi Radar Bali • Rabu, 22 April 2026 | 08:02 WIB
ZONA LONGSOR BERBAHAYA : Wilayah rawan longsor di Kawasan jalan provinsi penghubung antara Peken Belayu-Kukuh, Marga, Tabanan. (juliadi/radar bali)
ZONA LONGSOR BERBAHAYA : Wilayah rawan longsor di Kawasan jalan provinsi penghubung antara Peken Belayu-Kukuh, Marga, Tabanan. (juliadi/radar bali)

TABANAN, RadarBali.id – Keamanan pengguna jalan menjadi prioritas utama setelah tebing di pinggir jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh, Kecamatan Marga, mengalami longsor pada Rabu (15/4/2026) lalu.

Baca Juga: Bencana Masih Terus Mengintai Tabanan, Longsor Hantam Rumah Warga Pupuan, Jembatan Penghubung  ke  Badung Terancam Putus

Mulai Selasa (21/4/2026), kendaraan bertonase berat resmi dilarang melintasi jalur tersebut demi mencegah terjadinya longsor susulan.

Perbekel Desa Peken Belayu, Ida Bagus Nyoman Parwata, menegaskan bahwa kondisi tanah saat ini sangat labil.

 "Kami memilih bergerak cepat berkoordinasi dengan kepolisian dan kecamatan. Jika kendaraan berat melintas, getarannya sangat berisiko memicu pergerakan tanah lebih parah," tegasnya.

Aturan Melintas Saat Ini:

1.    Larangan Truk: Kendaraan jenis dump truck ke atas dilarang melintas dan diimbau mencari jalur alternatif.

2.    Sistem Buka-Tutup: Kendaraan kecil dari arah Mengwi maupun Marga harus melintas secara bergiliran (satu per satu) untuk mengurangi beban guncangan pada jembatan.

3.    Peringatan: Papan imbauan telah dipasang di sekitar lokasi agar pengendara tetap waspada.[*]

Editor : Hari Puspita
#Belayu #bencana alam #tabanan #jalan longsor #jalan rusak