TABANAN, RadarBali.id – Masalah di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan seolah tak ada habisnya.
Baca Juga: Tabanan Bentuk Satgas Khusus Per 1 Mei, TPA Mandung Haramkan Sampah Non Residu!
Belum usai perkara kebakaran sampah dan rencana pembatasan pembuangan per 1 Mei mendatang, kini operasional TPA tersebut justru lumpuh total akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex).
Kelangkaan ini berdampak fatal pada alat berat seperti excavator dan bulldozer yang berfungsi meratakan gunungan sampah. Tanpa bahan bakar, alat-alat tersebut teronggok diam, memicu antrean panjang truk pengangkut sampah yang bahkan terpaksa harus menginap di lokasi.
BBM Kosong Sejak Akhir Pekan
Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja TPA Mandung, I Wayan Atmaja, mengonfirmasi bahwa kendala operasional ini sudah terjadi berulang kali. Teranyar, stok BBM nonsubsidi tersebut menghilang dari pasaran sejak Minggu (26/4/2026).
"Kekosongan BBM jenis Pertadex terjadi sejak Minggu dan berlanjut sampai hari ini (Senin, 27/4/2026). Hal ini membuat alat berat tidak bisa beroperasi untuk meratakan sampah," ujar Atmaja.
Terikat Aturan BBM Nonsubsidi
Pihak TPA sebenarnya berada dalam posisi sulit. Meski solar atau jenis BBM lain tersedia, mereka dilarang keras menggunakannya. Secara regulasi, seluruh alat berat milik pemerintah wajib menggunakan BBM nonsubsidi.
Menanggapi krisis ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan telah memesan sekitar 480 liter Pertadex melalui SPBU Abiantuwung yang selama ini menjadi mitra kerja sama. Hingga Senin sore, proses pengambilan bahan bakar dilaporkan baru mulai berjalan.
Ancaman Kelangkaan Berulang
Kondisi ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada Selasa (21/4/2026) lalu, insiden serupa sempat melumpuhkan aktivitas pengangkutan sampah. Atmaja pun mengkhawatirkan tren kelangkaan ini akan terus berulang di masa depan.
"Kami tidak tahu pasti penyebab kekosongan stok di SPBU. Apakah ada pengaruh dari situasi global seperti konflik di Timur Tengah atau hal lain, yang jelas dampaknya langsung terasa pada pelayanan publik di Tabanan," pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita