Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tabanan Terkepung Sampah, Wakil Bupati Tegaskan Truk Tak Akan Angkut Sampah yang Belum Terpilah, Terus Solusinya Bagaimana?

Juliadi Radar Bali • Selasa, 5 Mei 2026 | 07:53 WIB
JOROK DAN MERUSAK PEMANDANGAN : Kondisi penumpukan sampah warga yang dalam kondisi tidak terpilah berada di Jalan Pahlawan dan Jalan Gajah Mada dekat pasar Tabanan. (juliadi/radar bali)
JOROK DAN MERUSAK PEMANDANGAN : Kondisi penumpukan sampah warga yang dalam kondisi tidak terpilah berada di Jalan Pahlawan dan Jalan Gajah Mada dekat pasar Tabanan. (juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id – Wajah Kota Tabanan kini tampak kontras dengan predikatnya. Memasuki hari keempat pemberlakuan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Mandung, tumpukan sampah mulai memenuhi trotoar dan bahu jalan protokol.

Pemandangan ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran warga dalam memilah sampah dari rumah masih sangat minim.

Baca Juga: Hari Ketiga Pembatasan Sampah TPA Mandung, Tabanan: Banyak Truk Dipaksa Putar Balik Akibat Sampah Belum Terpilah

Pantauan di lapangan menunjukkan sampah berjejer di sepanjang Jalan Pahlawan, Jalan Gajah Mada, Jalan Durian, hingga akses menuju Pasar Dauh Pala.

Tak hanya di pusat kota, titik-titik penumpukan juga terlihat jelas di wilayah Kediri, termasuk di depan Masjid Al-Huda dan Jalan Bypass Ir. Soekarno.

Kondisi ini merupakan imbas dari kebijakan ketat Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui SE Bupati Nomor 07/DLH/2026. Truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sengaja tidak mengangkut sampah-sampah tersebut karena masih dalam kondisi tercampur antara organik dan anorganik.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menegaskan pihaknya akan tetap konsisten pada aturan. TPA Mandung kini hanya dikhususkan untuk menerima sampah residu.

"Ketika sampah warga di jalan masih tercampur, maka kami pastikan tidak akan terangkut ke TPA. Kebijakan ini tidak bisa hanya dijalankan pemerintah, harus bersama warga. Jika sudah terpilah dan hanya menyisakan residu, pasti diangkut," tegas Dirga, Senin (4/5/2026).[*]

Editor : Hari Puspita
#problem sampah #tpa mandung #sampah residu #dlh tabanan #sampah organik