TABANAN, Radar Bali.id – Wajah Kota Tabanan kini tampak kontras dengan predikatnya. Memasuki hari keempat pemberlakuan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Mandung, tumpukan sampah mulai memenuhi trotoar dan bahu jalan protokol.
Pemandangan ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran warga dalam memilah sampah dari rumah masih sangat minim.
Pantauan di lapangan menunjukkan sampah berjejer di sepanjang Jalan Pahlawan, Jalan Gajah Mada, Jalan Durian, hingga akses menuju Pasar Dauh Pala.
Tak hanya di pusat kota, titik-titik penumpukan juga terlihat jelas di wilayah Kediri, termasuk di depan Masjid Al-Huda dan Jalan Bypass Ir. Soekarno.
Kondisi ini merupakan imbas dari kebijakan ketat Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui SE Bupati Nomor 07/DLH/2026. Truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sengaja tidak mengangkut sampah-sampah tersebut karena masih dalam kondisi tercampur antara organik dan anorganik.
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menegaskan pihaknya akan tetap konsisten pada aturan. TPA Mandung kini hanya dikhususkan untuk menerima sampah residu.
"Ketika sampah warga di jalan masih tercampur, maka kami pastikan tidak akan terangkut ke TPA. Kebijakan ini tidak bisa hanya dijalankan pemerintah, harus bersama warga. Jika sudah terpilah dan hanya menyisakan residu, pasti diangkut," tegas Dirga, Senin (4/5/2026).[*]
Editor : Hari Puspita