TABANAN, Radar Bali.id – Proses seleksi terbuka untuk posisi Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Sanjayaning Singasana (SS) Tabanan sejatinya telah rampung.
Laporan hasil penyaringan kandidat terbaik pun sudah disetorkan kepada Bupati Tabanan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Kendati demikian, para pimpinan terpilih tersebut hingga kini belum bisa bertugas lantaran masih menunggu surat keputusan (SK) resmi resmi diteken.
Sekretaris Pansel Dirut dan Dewas Perumda SS Tabanan, I Nyoman Hari Sujana, menjelaskan bahwa seluruh dokumen administrasi yang diperlukan untuk pengesahan pimpinan baru tersebut sudah diajukan kepada pimpinan daerah sejak awal pekan ini. Tepatnya pada hari Senin, 15 Juni 2026 lalu.
Secara fungsional, para kandidat yang lolos sebetulnya sudah dianggap mumpuni dan siap bekerja karena seluruh rangkaian pengujian terbuka telah tuntas dilakukan oleh tim pansel.
“Permohonan penandatanganan SK KPM dan Kontrak Kerja sudah diajukan per (15/6/2026) lalu,” ujar Hari Sujana saat diwawancarai pada hari Jumat, 19 Juni 2026 pukul 11.00 Wita.
Pria yang baru saja lengser dari jabatan Kabag Ekonomi Setda Tabanan ini menegaskan, tim pansel telah menyelesaikan seluruh kewajibannya dengan menyerahkan nama-nama terbaik hasil seleksi kepada KPM. Walaupun secara hukum proses ini sudah memasuki babak final, panitia di lapangan masih harus menunggu penyerahan fisik dokumen yang telah ditandatangani oleh bupati.
“Secara de jure sebetulnya mereka sudah bisa bertugas. Cuma barangnya (SK KPM dan Kontrak Kerja) belum saya pegang,” imbuh Hari Sujana.
Hingga pergantian hari, pihak panitia diakuinya belum menerima instruksi atau memo lebih lanjut dari meja bupati terkait pelantikan maupun penyerahan SK tersebut. “Tergantung arahan KPM nanti. Kami sifatnya menunggu. Sejauh ini belum ada arahan,” tandasnya.[*]
Editor : Hari Puspita